Jumat, 03 Juni 2016

PERLAKUAN AKUNTANSI DI INDONESIA DALAM MENYIKAPI PANAMA PAPERS

Menurut sumber yang dikutip dari Wikipedia, Panama Papers (terjemahan bebas: Dokumen Panama) adalah kumpulan 11,5 juta dokumen rahasia yang dibuat oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Fonseca. Dokumen ini berisi informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya. Dokumen tersebut mencantumkan nama pemimpin lima negara Argentina, Islandia, Arab Saudi, Ukraina, dan Uni Emirat Arab serta pejabat pemerintahan, kerabat dekat, dan teman dekat sejumlah kepala pemerintahan sekitar 40 negara lainnya, termasuk Brasil, Cina, Perancis, India, Malaysia, Meksiko, Malta, Pakistan, Rusia, Afrika Selatan, Spanyol, Suriah, dan Britania Raya. Sementara Amerika Serikat tidak ada karena Amerika Serikat sendiri memiliki beberapa negara bagian yang sudah dianggap sebagai surga pajak seperti Delaware, Nevada, dan Kepulauan Virgin.
 Rentang waktu dokumen ini dapat ditelusuri hingga tahun 1970-an. Dokumen berukuran 2,6 terabita ini diberikan oleh seorang sumber anonim kepada Süddeutsche Zeitung pada bulan Agustus 2015 dan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Dokumen bocoran ini kemudian disebarkan kepada dan dianalisis oleh kurang lebih 400 wartawan di 107 organisasi media di lebih dari 80 negara. Laporan berita pertama berdasarkan dokumen ini bersama 149 berkas dokumennya diterbitkan pada tanggal 3 April 2016. Daftar lengkap perusahaan yang terlibat akan dirilis pada awal Mei 2016.

Latar belakang
Mossack Fonseca adalah badan hukum dan penyedia jasa perusahaan asal Panama yang didirikan tahun 1977 oleh Jürgen Mossack dan Ramón Fonseca. Perusahaan ini menyediakan jasa pembentukan perusahaan di negara lain, pengelolaan perusahaan luar negeri, dan manajemen aset. Perusahaan ini memiliki lebih dari 500 karyawan di 40 negara. Badan ini beroperasi atas nama lebih dari 300.000 perusahaan yang kebanyakan terdaftar di Britania Raya atau surga pajak milik Britania.

Mossack Fonseca bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan terbesar di dunia seperti Deutsche Bank, HSBC, Société Générale, Credit Suisse, UBS, dan Commerzbank. Badan ini kadang membantu nasabah bank tersebut membangun struktur yang rumit sehingga kolektor pajak dan penyidik sulit melacak arus uang dari satu tempat ke tempat lain. Sebelum kebocoran Panama Papers, majalah The Economist menyebut Mossack Fonseca sebagai pemimpin industri keuangan luar negeri "penuh rahasia". Walaupun begitu Jaringan Keadilan Pajak (Tax Justice Network) asal Inggris saat menerbitkan Indeks Kerahasiaan Finansial mengemukakan bahwa Panama merupakan peringkat ke-13 sebagai surga pajak dibawah Swiss, Hong Kong, dan Amerika Serikat.

Isi
Bocoran ini terdiri dari 11,5 juta dokumen yang diterbitkan antara tahun 1970-an dan awal 2016 oleh Mossack Fonseca dari Panama. The Guardian menjulukinya "badan hukum luar negeri terbesar keempat di dunia".Data berukuran 2,6 terabita ini mencantumkan nama 140 badan luar negeri yang memiliki hubungan dengan pejabat negara. Bocoran dokumen ini dianalisis oleh wartawan di 80 negara. Gerard Ryle, direktur International Consortium of Investigative Journalists, memperkirakan bahwa bocoran ini akan menjadi "kejutan terbesar bagi industri ekonomi bawah tanah" karena jumlah dokumen yang dibocorkan sangat banyak.

Tokoh
Laporan awal menyebutkan hubungan uang dan kekuasaan antara beberapa tokoh politik ternama dan kerabatnya. Presiden Argentina Mauricio Macri tercantum sebagai direktur perusahaan dagang Bahama. Ia tidak mengungkapkan hal ini ketika masih menjabat wali kota Buenos Aires; saat itu belum jelas apakah jabatan direktur non-pemegang saham perlu diungkapkan ke publik. The Guardian melaporkan bahwa bocoran ini mengungkapkan hubungan konflik kepentingan yang besar antara seorang anggota FIFA Ethics Committee dan mantan wakil presiden FIFA Eugenio Figueredo.

Beberapa pemimpin negara disebutkan dalam Panama Papers, termasuk Presiden Argentina Mauricio Macri, Khalifa bin Zayed Al Nahyan dari Uni Emirat Arab, Petro Poroshenko dari Ukraina, Raja Salman dari Arab Saudi, dan Perdana Menteri Islandia Sigmundur Davíð Gunnlaugsson. Selain itu, ada pula mantan Perdana Menteri Georgia (Bidzina Ivanishvili), Irak (Ayad Allawi), Yordania (Ali Abu al-Ragheb), Qatar (Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani), dan Ukraina (Pavlo Lazarenko), serta mantan Presiden Sudan Ahmed al-Mirghani dan Emir Qatar Hamad bin Khalifa Al Thani.

Presiden Ukraina Petro Poroshenko berjanji kepada masyarakat bahwa ia akan menjual perusahaan permennya, Roshen, saat mencalonkan diri tahun 2014. Bocoran dokumen justru menunjukkan bahwa ia malah mendirikan perusahaan holding luar negeri untuk memindahkan bisnisnya ke Kepulauan Virgin Britania Raya. Atas tindakan tersebut, ia mampu menghindari pajak di Ukraina senilai jutaan dolar Amerika Serikat.

Pejabat pemerintahan beserta kerabat dekat dan teman dekat berbagai kepala pemerintahan dari kurang lebih 40 negara juga tercantum, termasuk pejabat pemerintah Aljazair, Angola, Argentina, Azerbaijan, Botswana, Brasil, Kamboja, Chili, Cina, Republik Demokratik Kongo, Republik Kongo, Ekuador, Mesir, Perancis, Ghana, Yunani, Guinea, Honduras, Hongaria, Islandia, India, Israel, Italia, Pantai Gading, Kazakhstan, Kenya, Malaysia, Meksiko, Maroko Malta, Nigeria, Pakistan, Panama, Peru, Polandia, Rusia, Rwanda, Arab Saudi, Senegal, Afrika Selatan, Spanyol, Suriah Taiwan, Britania Raya, Venezuela, dan Zambia. Meski awalnya dinyatakan bahwa Panama Papers tidak mencantumkan warga negara Amerika Serikat, pernyataan tersebut terbukti salah.

Nama Vladimir Putin "tidak muncul di catatan manapun" menurut The Guardian, tetapi surat kabar ini menerbitkan artikel utama tentang tiga teman Putin yang namanya tercantum. The Guardian menulis bahwa keberhasilan bisnis teman-teman Putin "tidak mungkin terjadi tanpa arahan dari Putin sendiri". Misalnya, surat kabar ini mengutip Sergei Roldugin yang disebut-sebut sebagai "sahabat baik" Putin. Rodulgin adalah pemain cello konser dan sudah mengaku bukan pebisnis. Akan tetapi, Rodulgin "memegang serangkaian aset bernilai sedikitnya $100 juta, bahkan lebih."

Data ini juga menunjukakn bagaimana Perdana Menteri Islandia Sigmundur Davíð Gunnlaugsson memiliki aset rahasia di bank-bank gagal Islandia yang disembunyikan di balik perusahaan luar negeri. Bocoran dokumen menyebutkan bahwa ia bersama istrinya membeli perusahaan luar negeri Wintris Inc. pada tahun 2007. ICIJ menyatakan bahwa mereka membelinya "dari Mossack Fonseca lewat cabang Landsbanki di Luksemburg, satu dari tiga bank terbesar di Islandia". Ia tidak mencantumkan aset tersebut dalam pernyataan kekayaannya saat terpilih sebagai anggota parlemen tahun 2009. Delapan bulan kemudian, ia menjual 50% sahamnya di Wintris kepada istrinya dengan seharga $1. Gunnlaugsson dituntut mengundurkan diri, namun ia mengumumkan lewat siaran langsung bahwa ia tidak akan mundur karena pengungkapan Panama Papers. Ia menyebut Panama Papers "bukan hal baru". Gunnlaugsson mengaku tidak melanggar hukum apapun, dan istrinya tidak diuntungkan oleh keputusannya.

Tokoh terkenal yang berhubungan dengan badan sepak bola dunia, FIFA, adalah mantan Presiden CONMEBOL Eugenio Figueredo, mantan Presiden UEFA Michel Platini, mantan Sekretaris Jenderal FIFA Jérôme Valcke, dan mantan pesepakbola Argentina Lionel Messi. Pemeran India Amitabh Bachchan dan Aishwarya Rai Bachchan juga tercantum dalam Panama Papers menurut The Indian Express .

Perusahaan
Mossack Fonseca mengelola banyak perusahaan selama bertahun-tahun. Jumlah perusahaan aktif yang dikelola mencapai puncaknya, 80.000 perusahaan, pada tahun 2009. Lebih dari 210.000 perusahaan di 21 negara muncul di Panama Papers. Lebih dari separuhnya didirikan di Kepulauan Virgin Britania Raya dan sisanya di Panama, Bahama, Seychelles, Niue, dan Samoa. Selama sekian tahun, Mossack Fonseca menangani klien di lebih dari 100 negara; sebagian besar perusahaan berasal dari Hong Kong, Swiss, Britania Raya, Luksemburg, Panama, dan Siprus. Mossack Fonseca bekerja sama dengan lebih dari 14.000 bank, badan hukum, notaris, dan pihak lainnya untuk mendirikan perusahaan, yayasan, dan trust sesuai pesanan klien. Lebih dari 500 bank mendaftarkan hampir 15.600 perusahaan cangkang bersama Mossack Fonseca. HSBC dan rekan-rekannya mendirikan lebih dari 2.300 perusahaan cangkang. Dexia (Luksemburg), J. Safra Sarasin (Luksemburg), Credit Suisse (Kepulauan Channel), dan UBS (Swiss) masing-masing mengajukan pendirian kurang lebih 500 perusahaan cangkang untuk kliennya, sedangkan Nordea (Luksemburg) mengajukan pendirian 400 perusahaan.

Bocoran
Lebih dari satu tahun sebelum dokumen Panama dibocorkan, surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung menerima dokumen terkait Mossack Fonseca dari satu sumber anonim. Harian ini mulai menerima material dalam jumlah besar; dalam kurun satu tahun, mereka memperoleh data berukuran 2,6 terabita berisi dokumen Mossack Fonseca tentang 214.488 perusahaan luar negeri milik pejabat pemerintahan. Bocoran ini terdiri dari 11,5 juta dokumen yang dibuat antara tahun 1970-an dan akhir 2015 oleh Mossack Fonseca.

Para wartawan berkomunikasi dengan sumber lewat saluran terenkripsi karena ia ingin identitasnya tidak diketahui: "Ada dua syarat. Nyawa saya terancam. Obrolan kita harus terenkripsi. Kita tidak boleh bertemu sama sekali." Wartawan Süddeutsche Zeitung Bastian Obermayer menyatakan bahwa sumbernya memutuskan untuk membocorkan dokumen tersebut karena ia menganggap Mossack Fonseca bertindak secara tidak etis. Menurutnya, "sumber mengira bahwa kantor hukum di Panama ini membahayakan dunia, dan sumber ingin mengakhirinya. Itu salah satu motivasinya."

International Consortium of Investigative Journalists memimpin penelitian dan peninjauan dokumen. Mereka mengerahkan wartawan dan staf The Guardian, BBC England, Le Monde, Sonntags Zeitung, Falter, dan La Nación serta stasiun TV Jerman Norddeutscher Rundfunk dan Suddeutscher Rundfunk dan stasiun TV Austria ORF. Tim wartawan awalnya bertemu di Munich, Lillehammer, London, dan Washington, D.C., untuk menyusun penelitian mereka. Datanya kemudian disebarkan dan dianalisis oleh kurang lebih 400 wartawan di 107 organisasi media di lebih dari 80 negara. Setelah lebih dari satu tahun, laporan berita pertama berdasarkan dokumen ini beserta 149 berkas dokumennya diterbitkan tanggal 3 April 2016. Daftar lengkap perusahaan yang terlibat akan dirilis pada awal Mei 2016.

Ukuran dokumen yang dibocorkan ini mengalahkan Wikileaks Cablegate (1,7 GB), Offshore Leaks (260 GB), Lux Leaks (4 GB), dan Swiss Leaks (3,3 GB). Data bocoran ini terdiri dari surat elektronik, berkas PDF, foto, dan berkas pangkalan data internal Mossack Fonseca. Semua data diterbitkan mulai tahun 1970-an sampai musim semi 2016. Panama Papers mencantumkan nama 214.000 perusahaan. Terdapat folder untuk setiap perusahaan cangkang (shell company) yang berisi surel, kontrak, transkrip, dan dokumen pindaian. Bocoran ini terdiri dari 4.804.618 surel, 3.047.306 berkas format pangkalan data, 2.154.264 PDF, 1.117.026 foto, 320.166 berkas teks, dan 2.242 berkas berformat lain.

Semua data ini harus diindeks secara rapi. Pengindeksan dilakukan menggunakan perangkat lunak berbayar bernama Nuix yang juga dipakai oleh para penyidik internasional. Dokumen menjalani proses OCR oleh komputer berkecepatan tinggi agar datanya dapat dibaca dan dicari secara digital. Daftar tokoh penting diperiksa ulang dengan dokumen yang diproses tadi. Tahap selanjutnya adalah menghubungkan tokoh, peran, arus uang, dan keabsahan strukturnya.

Tanggapan Mossack Fonseca
Menjawab pertanyaan The Miami Herald dan ICIJ, Mossack Fonseca merilis pernyataan pers sepanjang 2.900 kata. Intinya, Mossack Fonseca mengakui adanya rezim hukum dan kepatuhan di seluruh dunia yang membatasi kemampuan individu untuk memanfaatkan perusahaan luar negeri sebagai sarana menghindari pajak dan merahasiakan identitas. Mossack Fonseca secara spesifik mengutip protokol FATF (bagi perusahaan dan lembaga keuangan di sebagian besar negara di dunia) yang mewajibkan identitas pemilik sejati semua perusahaan (termasuk perusahaan luar negeri) sebelum membuka rekening dan melakukan transaksi bisnis.

Dalam catatan redaksi, The Miami Herald menulis bahwa pernyataan Mossack Fonseca "tidak membahas kegagalan uji tuntas yang diungkap para wartawan".

Pada tanggal 4 April 2016, Mossack Fonseca mengeluarkan pernyataan berikut: "Masyarakat tidak begitu paham dengan industri kami. Sayangnya, rentetan artikel berita seperti ini hanya akan membuat masyarakat bingung. Kenyataannya seperti ini: meski kami menjadi korban pencurian data, tak satupun dokumen yang diperoleh secara ilegal ini menunjukkan bahwa tindakan kami ilegal, dan kenyataan ini sesuai dengan reputasi global yang telah kami bangun selama 40 tahun terakhir di Panama. Tidak ada orang yang bersedia barangnya dicuri, dan kami berusaha sebisa mungkin agar pihak yang melakukannya dihukum seadil-adilnya. Sementara itu, kami akan tetap melayani para klien kami dan membantu masyarakat di lingkungan kantor cabang kami di seluruh dunia seperti biasa." Pendiri Mossack Fonseca, Ramón Fonseca Mora, mengatakan kepada CNN bahwa informasi yang diterbitkan penuh kesalahan dan pihak yang dikutip ICIJ "bukan dan tidak pernah menjadi klien Mossack Fonseca." Firma ini merilis tanggapan yang lebih panjang kepada ICIJ.

Dalam sebuah wawancara, Jürgen Mossack dan Ramón Fonseca, mengatakan: "Nasi sudah menjadi bubur. Sekarang kami harus menangani dampaknya."

Dampak
Gerard Ryle, direktur International Consortium of Investigative Journalists, mengatakan bahwa bocoran ini adalah "kejutan terbesar bagi industri ekonomi bawah tanah karena jumlah dokumen yang dibocorkan sangat banyak."Bocoran ini dijuluki sebagai "bocoran terbesar dalam sejarah jurnalisme data" oleh Edward Snowden.

Micah White, pendiri Occupy, mengatakan, "Ini adalah kesempatan baru untuk menguji keberhasilan aktivisme bocoran (leaktivism). ... Panama Papers diteliti oleh ratusan wartawan internasional tepercaya yang telah merahasiakannya selama satu tahun. Inilah profesionalisasi leaktivisme global. Bocoran amatir ala WikiLeaks sudah ketinggalan zaman."

Dana Moneter Internasional memperkirakan pada Juli 2015 bahwa perubahan laba oleh perusahaan multinasional merugikan negara-negara berkembang sebesar $213 miliar (UGX710 triliun) per tahun, hampir 2% pendapatan nasional mereka.

Ramon Fonseca mengatakan bahwa bocoran ini bukan "kerjaan orang dalam" dan peladen (server) perusahaan ini diretas dari luar negeri. Mossack Fonseca telah mengajukan keluhan kepada jaksa umum Panama

Reaksi dan investigasi resmi
Australia
Australian Tax Office langsung mengumumkan akan menyelidiki 800 warga pembayar pajak di Australia yang menjadi klien Mossack Fonseca. Mereka juga menyatakan bahwa beberapa kasus dapat dilimpahkan ke Serious Financial Crime Task Force.
India
Selebriti India seperti Amitabh Bachchan dan Aishwarya Rai Bachchan tercantum namanya dalam Panama Papers. Perdana Menteri India Narendra Modi memerintahkan penyelidikan menanggapi laporan tersebut.

Selandia Baru
Departemen Pendapatan Dalam Negeri Selandia Baru mengatakan bahwa mereka berusaha mendapatkan informasi tentang warga pembayar pajak di negara itu yang menjadi klien Mossack Fonseca.

Swedia
Otoritas Pengawas Keuangan Swedia menyatakan akan menyelidiki Nordea, salah satu lembaga keuangan terbesar di kawasan Nordik, setelah Panama Papers mengungkapkan bahwa cabangnya di Luksemburg membantu pendirian 400 perusahaan luar negeri untuk klien-kliennya. Menteri Keuangan Magdalena Andersson menyebut tindakan perusahaan tersebut "jahat" dan "tak dapat diterima sama sekali".

Ukraina
Setelah pengungkapan penghindaran pajak oleh Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Oleh Lyashko, ketua Partai Radikal, meminta anggota parlemen merintis proses pemakzulan Poroshenko. Skandal ini muncul di tengah-tengah perseteruan politik antara blok Poroshenko dan partai Perdana Menteri Arseniy Yatsenyuk yang sudah berlangsung selama beberapa bulan; kedua kubu saling melempar tuduhan korupsi terhadap satu sama lain.

Britania Raya
Jennie Granger, juru bicara otoritas pajak Britania Raya, HM Revenue and Customs (HMRC), mengatakan bahwa organisasinya sudah menerima "banyak sekali informasi tentang perusahaan luar negeri, termasuk di Panama, dari berbagai sumber yang saat ini sedang menjalani penyelidikan intensif". Ia juga mengatakan bahwa ICIJ sudah diminta untuk merilis semua datanya kepada HMRC.

Indonesia
Terdapat 803 nama pemegang saham, 10 perusahaan, 28 perusahaan yang diciptakan, dan 58 nama pihak terkait yang disebutkan dalam dokumen Panama Papers. Beberapa nama pengusaha yang disebut dalam dokumen tersebut antara lain pengusaha minyak, Riza Chalid, pengusaha Sandiaga Uno, hingga buronan Kejaksaan Agung, Djoko S. Tjandra. Menyikapi beredarnya nama-nama pengusaha tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, jika ada yang menghindari pajak, maka negara akan mengejar pajaknya.

Motif Pengusaha ke Negeri Surga Pajak
Panama Papers adalah puncak gunung es dari segala permasalahan pajak di dunia, khususnya Indonesia. setidaknya ada tiga alasan para pebisnis tersebut memilih membangun bisnisnya di negara tax havens. (Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo pada Tempo.co 9/4/2016).

Pertama, pengusaha memang murni melakukan aksi korporasi di Panama. Biasanya mereka memilih negara tax havens karena administrasinya mudah. Apalagi jika digunakan untuk menjual obligasi, membeli saham, atau melakukan ekspansi bisnis.

Kedua, para pengusaha memang membangun bisnis mereka di sana untuk menghindari pajak, sehingga perusahaan bisa lebih efisien. Karena, mereka hanya dibebankan biaya pajak yang murah.
Ketiga, pengusaha tersebut mendirikan bisnis di Panama atau negara tax havens lainnya secara sengaja untuk menyembunyikan aset dari hasil bisnis ilegal, seperti korupsi. Motif ini jelas melanggar hukum.

Panama Papers dan Praktik Penghindaran Pajak
Berdasarkan yang saya kutip dari CNN Indonesia 12/04/2016, Boleh jadi laporan bernama Panama Papers dari International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menjadi momok bagi pejabat publik dunia, politisi, kaum superkaya, dan pesohor yang namanya disebut dalam dokumen tersebut.

Pasalnya, dokumen tersebut mengungkap rahasia keuangan yang mengindikasikan perilaku tidak terbuka, tidak etis, atau tidak patut dari para pejabat publik dunia, politisi, dan kalangan superkaya.

Informasi yang selama ini sangat rahasia, tiba-tiba bocor dan menjadi konsumsi publik. Lebih dari 214.000 informasi perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di 21 negara suaka atau surga pajak (tax havens countries) diungkap dalam bocoran dokumen terbesar sepanjang sejarah tersebut.

Laporan ICIJ menjelaskan bagaimana para pejabat, politisi, dan kaum superkaya melindungi (menyembunyikan) kekayaannya melalui pendirian perusahaan cangkang di negara-negara surga pajak.

Tak pelak, dokumen tersebut menimbulkan berbagai macam reaksi di seluruh dunia. Di Islandia, Panama Papers telah “memakan korban” dengan mundurnya Perdana Menteri Sigmundur Gunnlaugsson karena namanya dikaitkan dengan kepemilikan salah satu perusahaan cangkang.

Australia mulai melakukan investigasi atas 800 perusahaan dan perorangan yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut. Demikian juga negara-negara lain seperti India, Prancis, Italia, dan Selandia Baru.

Bagaimana Perilaku Akuntansi di Indonesia menyikapi Panama Papers?
Data Panama Papers menjadi informasi tambahan dalam pengujian kepatuhan pembayaran pajak, melengkapi data yang sudah dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Sumber :

http://numegi.blogspot.co.id/2016/05/perlakuan-akuntansi-di-indonesia-dalam.html

Anglo Saxon dan Non Anglo Saxon

Anglo Saxon merupakan suatu sistem hukum yang berasal dari Inggris yang kemudian menyebar ke Amerika Serikat dan negara-negara bekas jajahannya, dan dikenal dengan istilah Common Law atau Unwriten Law (hukum tidak tertulis). Sistem Anglo Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan padayurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistem hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama. Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.

Sistem hukum Eropa Continental (Non Anglo Saxon) banyak dianut dan dikembangkan di negara-negara eropa. Sistem hukum eropa kontinental biasa disebut dengan istilah Civil Law atau yang disebut juga sebagai “Hukum Romawi”. Sistem hukum ini disebut sebagai hukum romawi karena sistem hukum eropa kontinental memang bersumber dari kodifikasi hukum yang digunakan pada masa kekaisaran romawi  tepatnya pada masa pemerintahan Kaisar Yustinianus yang memerintah romawi pada sekitar abad ke-5 antara 527 sampai dengan 565 M. Prinsip utama atau prinsip dasar sistem hukum Eropa Kontinental ialah bahwa hukum itu memperoleh kekuasaan mengikat karena berupa peraturan yang berbentuk undang-undang yang tersusun secara sistematis dalam kodifikasi. Kepastian hukumlah yang menjadi tujuan hukum. Kepastian hukum dapat terwujud apabila segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup diatur dengan peraturan tertulis, misalnya UU. Dalam sistem hukum ini, terkenal suatu adagium yang berbunyi ”tidak ada hukum selain undang-undang”. Dengan kata lain hukum selalu diidentifikasikan dengan undang-undang.

Perbedaan antara Non Anglo Saxon (Eropa Continental) dengan  Anglo Saxon

 Perlakuan Akuntansi
Perkembangan akuntansi ditandai dengan adanya seorang yang bernama Lucas Pacioli pada tahun 1494, ahli matematika mengarang sebuah buku yang berjudul Summa de Aritmatica, Geometrica, Proportioni et Propotionalita.Dalam salah satu bab yang berjudul Tractatus de Computies et Scriptoris, ia memperkenalkan dan mengajarkan sistem pembukuan berpasangan yang disebut dengan sistem kontinental. Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli bersama Leonardo da Vinci, dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah sejak zaman Babilonia. Sistem Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan pembukuan yang sistematis serta laporan keuangan yang terpadu. Dengan menggunakan sistem ini perusahaan mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan, serta hak pemilik.

Sistem yang berkembang saat ini ada dua yaitu sistem Belanda (SistemContinental) dan Amerika serikat (Sistem Anglo Saxon). Saat ini sistem yang paling banyak digunakan yaitu Sistem Anglo Saxon. Pada sistem Anglo Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi. Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar abad 17 sekitar tahun1642. Praktik akuntansi di Indonesia dapat di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta. Belanda memperkenalkan sistem pembukuan berpasangan (Double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli.

Perusahaan milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia. Meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi, seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institut Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1960, Univeritas Sumatra Utara 1960, UniversitasAirlangga 1960 dan Universitas Gajah Mada 1964, telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960. 

Akuntansi cara Amerika (Anglo Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo Saxon). Di Inggris, bursa efek pasar dan profesi akuntansi juga berpengaruh dalam proses akuntansi peraturan. Inggris laporan tahunan dan piutang terdiri dari laba konsolidasi dan akun rugi, neraca dan laporan arus kas. Untuk menilai review operasi secara tahunan, laporan direktur adalah harus selalu disertakan. Dalam praktek konsolidasi, metode pembelian biasanya diikuti meskipun dalam beberapa kasus, dan merger akuntansi atau metode penyatuan mungkin diperlukan. Berkaitan dengan praktek pengukuran mereka, Inggris menerapkan pendekatan konservatif daripada kebanyakan negara-negara Anglo Saxon dimana ada selisih penilaian kembali aktiva tetap seperti tanah dan bangunan untuk nilai pasar. Persediaan biaya juga ditentukan dengan metode masuk pertama dalam metode first out(FIFO) diizinkan untuk keperluan pajak, sedangkan terakhir di first-out (LIFO)metode tidak diperbolehkan.

Dengan adanya sistem akuntansi Anglo Saxon, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi.Tahun 1970 semua lembaga di Indonesia mengadopsi sistem akuntansi Anglo Saxon.


SUMBER:
http://astamiact.blogspot.co.id/2016/05/anglo-saxon-dan-non-anglo-saxon.html

Kamis, 31 Maret 2016

MENGAPA MEMPELAJARI AKUNTANSI INTERNASIONAL?

A. Akuntansi Internasional

Perkembangan akuntansi internasional semakin cepat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini.
Pertama, konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini paling tua. Disini dianggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada di berbagai Negara.
Kedua, konsep comparative atau international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Di sini menyangkut pengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pengakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan kemampuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan. Umumnya pengertian international accounting adalah menggunakan konsep comparative accounting ini.
Ketiga, universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.
Weirich et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut.
Mencakup semua perbedaan prinsip, metode dam standar akuntasi semua Negara. Termasuk didalamnya prinsip akuntasi (GAAP) yang yang ditetapkan di tiap Negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua Negara jika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan hukum.
Menurut Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standar, kebijakan, dan teknik akuntansi adalah :
  1. Relativisme budaya
  2. Relativisme bahasa
  3. Relativisme politik dan sipil
  4. Relativisme ekonomi dan penduduk
  5. Relativisme hukum dan pajak
Lima determinan inilah yang akan menentukan sistem palaporan dan pengungkapan di masing-masing Negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu Negara dengan Negara lain. Dengan demikian, diperlukan akuntansi internasinal. Belkaoui (1976) mengemukakan adanya relativisme agama dalam akuntansi khususnya agama islam yang memiliki sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak juga pada laporan keuangannya. Antara bank konvensional dan bank islam, ada beberapa perbedaan prinsipil seperti masalah pengenaan bunga, investasi yang sesuai dengan syariah, produk dana pihak ketiga, pembiayaan yang boleh dilakukan zakat dan sebagianya. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan beberapa sistem atau format laporan akuntansi antara akuntansi konvesional dan akuntansi islam.
Untuk mengatasi permasalahan ini Mueller (1976) mengemukakan tiga usul, yaitu sebagai berikut :
  1. Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan sekunder.
  2. Single-Domicile reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili perusahaan tersebut.
  3. Laporan keuangan disusun menurut standar internasional.
Perkembangan akuntansi internasional ini sangat didorong oleh keberadaan lembaga internasional yang memberikan perhatian terhadap perkembangan profesi ini secara internasional, khususnya upaya mengharmonisasikan standar akuntansi. Beberapa lembaga internasional dapat dikemukakan sebagi berikut :
  1. Accounting Internasional Study Group (AISG). Organisasi ini didirikan oleh tiga Negara: Amerika, Inggris, dan Kanada. Group ini berupaya mengkaji praktik akuntansi dan auditing di ketiga Negara tersebut. Sampai saat ini group ini telah melahirkan berbagai studi yang sangat bermanfaat bagi perkembangan akuntansi internasional.
  1. International Congress of Accountant (ICA) didirikan pada tahun 1904 dengan tujuan meningkatkan konsultasi dan pertukaran ide antara akuntan di berbagai Negara.
  1. International Coordination Committee for the Accounting Profession (ICCAP).
    Pada tahun 1972 ICCAP ini dibentuk, lembaga ini didirikan untuk mempelajari kode etik profesi, pendidikan, dan latihan, dan struktur organisasi akuntansi regional. Pada tahun 1976 ICCAP dilebur dan manjadi Onternational Federation of Accounting Committee (IFAC).
  1. International Federation of Accountant (IFAC). Federasi ini dibentuk dengan tujuan:
  • Menyusun norma pemeriksaan akuntansi internasional.
  • Menyusun kode etik profesi.
  • Menyusun program pendidikan profesi akuntan.
  • Mengembangkan dan menilai tehnik dan prosedur akuntansi manajemen dan manajemen keuangan.
  • Melakukan riset untuk membantu perkembangan praktik akuntan public.
  • Meningkatkan hubungan dengan para pemakai laporan keuangan lainnya seperti pekerja, kreditor, pemerintah dan sebagainya.
  • Mendorong pembentukan organisasi regional.
  • Menerbitkan News letter IFAC.
  • Membantu menyebarkan literature akuntansi melalui berbagai publikasi.
  • Melaksanakan kongres internasional akuntan setiap lima tahun sekali
  • Perluasan keanggotaan organisasi IFAC.
Komite International Auditing Practices Committee (IAPC) merupakan komite yang paling aktif. Pada tahun 1973 kemudian dibentuk Internasional Accounting standard Committee (IASC) dengan tujuan :
  1. Merumuskan dan mempublisir standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
  2. Mengupayakan harmonisasi peraturan, standar akuntansi dalam pemyajian laporan keuangan.
  1. Beberapa organisasi akuntan regional juga telah banyak memberikan sumbangan bagi perkembangan akuntansi internasional seperti :
  • Organisasi PBB (UNO, United Nation Organization).
  • International Monetery Fund (IMF) dan World Bank.
  • Organization for Economic and Cooperative Development (OECD).
  • Confederation of Asia and Pasific Accountant (CAPA).
  • Asean Federation of Accountant (AFA).
  • Japan Accounting Association (JAA).
  • African Accounting Council (AAC).
  • Union European Accountants (UEA).
  • Association of Accountancy Bodies in West Africa (ABWA).
  • Association Interamaricana de Contabilidad (AIC).
  • Nordic Federation of Accountan (NFA).
  • European Accounting Association (EAA).
  • Arab Society of Certified Accountants (ASCA).
  • Union Europeenne des Expert Comptables de la CEE (The study Group).
  • Inter American Accounting Conference (IAAC).
  • Asean Association of Academic Accountants (AAAA).
  • Beberapa kantor akuntan public besar yang dikenal dengan big six atau sebelum merge disebut big eight, Arthur Anderson & Co, Arthur Young & Co, Coopers & Lybrand, Deloitte Haskins & sells, Peat Marwick, Mitchell & Co, Price
    Waterhouse, Touche Ross & Co, dan Whinney Murray Ernst and Ernst.
  1. International Forum on Accountancy Development (IFAD). Lembaga ini didirikan oleh IFAC bersama the big 5 kantor akuntan dunia. IFAD bertujuan untuk membentuk arsitektur keuangan global.
  1. Beberapa profesi akuntansi juga telah banyak andilnya dalam pengembangan akuntansi internasional seperti :
  • American Accounting Association (AAA).
  • American Institute of Certified Public Accountant (AICPA).
  • Institute of Management Accountant (IMA).
  • Association of Uiversity Instructors in accounting (AUIA).
  • Canadian Association of Academic Accountants (CAAA).
  • Financial Executive Institute (FEI).
  • Fianacial Analyst Federation (FAF).
  • Institute of Internal Auditor (IAA).
  • The Institute of Chartered Accountants if England and wales (ICAEW).
Beberapa isu yang menjadi topik akuntansi internasional ini antara lain adalah:
  1. Akuntansi untuk transaksi mata uang asing
  2. Manajemen risiko valuta asing seperti: future trading, swap, contracts
  3. Pengungkapan penjabaran mata uang asing
  4. Akuntansi inflasi
  5. Akuntansi perpajakan
  6. Transfer pricing
  7. Laporan konsolidasi
  8. Information control system
  9. Performance evaluation
  10. Investment planning
Upaya organisasi internasional ini ditujukan untuk mengharmonisasikan praktik akuntansi dan auditing di tingkat internasional terus berjalan dan membuahkan hasil. Indonesia yang tidak bisa melepaskan diri dari arus perkembangan akuntansi internasional mestinya harus ikut dalam mainstream perkembangan ini.
B. Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
C. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi Internasional
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.
1.Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
8. Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .
D. Tujuan Akuntansi Internasional
Adapun tujuan dari adanya akuntansi internasional adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
  2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar yang ketat.
  3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
  4. Untuk membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar Negara-negara di dunia.
  5. Membantu perekonomian dunia ke arah yang lebih baik.
E. Akuntansi Internasional Terbagi Menjadi Tiga Bidang Yang Luas
Didalam akuntansi internasional terbagi menjadi tiga bidang yang luas, Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas tersebut antara lain:
1. Pengukuran
Dapat memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivtias dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna.
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.
F. Permasalahan Utama Akuntansi Internasional
1.Tantangan yang dihadapi Akuntansi Internasional
Bisnis internasional menimbulkan saling ketergantungan ekonomi antarnegara, yang pada akhirnya berpengaruh pada :
Operasional perusahaan multinasional yang semakin mengglobal, meliputi pengembangan produk, produksi, dan marketing. Transfer teknologi menjadi faktor penting pada operasi global.
Pasar Global yang mengglobal, memberi kesempatan bagi investor & kreditor untuk melakukan aktivitas financing yang mendunia.
     Dua hal di atas memperluas cakupan akuntansi internasional. Perdagangan dan investasi internasional menimbulkan beberapa topik baru, di antaranya :
  1. Transaksi mata uang asing.
  2. Translasi mata uang asing.
  3. Pajak untuk operasi internasional.
  4. Konsolidasi laporan keuangan dengan subsidiary dan afiliasi.
  5. Transfer pricing.
  6. Comparative disclosure.
2.Lingkungan yang mempengaruhi akuntansi
Pada bagian ini, akan dibahas lima lingkungan yang mempengaruhi akuntansi, yaitu:
  • ü Sistem Ekonomi.
      Sistem ekonomi negara industri beda dengan negara agraris. Aktiva tidak berwujud lebih penting di negara yang ekonominya maju di bandingkan negara yang ekonominya baru berkembang.
  • Sistem Politik.
      Sistem politik suatu negara memberi pengaruh penting karena bisa menentukan kebijakan ekonomi.
  • Sistem Hukum
      Di beberapa kota sekarang eropa barat dan America Serikat, sistemhukum memiliki dampak langsung akuntansi.
  • Sistem Pendidikan
      Sistem pendidikan berdampak pada sistem akuntansi suatu negara melalui dua cara yaitu memiliki skill dan Latar belakang pendidikannya.
  • Agama
      Di beberapa negara, misalnya Pakistan, “profit” atau “in – come” mungkin tidak menjadi masalah, tetapi “interest” mungkin menjadi masalah.
Mengapa Mempelajari Akuntansi Internasional?
Sangat penting bagi kita untuk mempelajari akuntansi internasional karena akuntansi adalah sebagai bentuk dari pembuatan laporan keuangan bagi sebuah perusahaan dan informasi yang disediakan lebih relevan untuk dapat mengambil keputusan. Laporan keuangan yang baik harus mengikuti standar akuntansi yang diakui oleh semua negara dan mengikuti standar akuntansi yang ada saat ini. Setiap negara memiliki standar akuntansi yang berbeda-beda. Akuntansi Internasional sangat penting dipelajari oleh para akuntan di Indonesia, agar accounting di Indonesia dapat membuat laporan keuangan yang lebih baik yang sesuai dengan standar akuntansi internasional dan dapat melaksanakan perkerjaannya dengan baik dan profesional.
SUMBER:
eriahandaresta.blogspot.co.id/2011/03/akuntansi-internasional-minggu-1.html
https://pralitaputrinoviari.wordpress.com/2016/03/31/mengapa-mempelajari-akuntansi-internasional/