Jumat, 03 Juni 2016

Konvergensi PSAK kedalam IFRS

Definisi PSAK dan IFRS
PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) adalah standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan di Indonesia. PSAK digunakan sebagai pedoman akuntan dalam membuat laporan keuangan.
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global/ internasional. Indonesia sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi dunia telah merespon perubahan-perubahan sistem pelaporan keuangan terkini dengan melakukan konvergensi IFRS kedalam PSAK. Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus, yaitu:
1.            Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
2.            Mengurangi biaya SAK.
3.            Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.            Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.            Meningkatkan transparansi keuangan.
6.            Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.            Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

STRUKTUR IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
1.            Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
2.            Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
3.            Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional(bahasa Inggris: International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
4.            Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
5.            Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris:Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))

Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
Terdiri dari 15 anggota dari sembilan negara, termasuk Amerika Serikat. The IASB mulai beroperasi pada tahun 2001 ketika ia menggantikan Komite Standar Akuntansi Internasional. Hal ini didanai oleh kontribusi dari perusahaan-perusahaan akuntansi yang besar, lembaga-lembaga keuangan swasta dan perusahaan-perusahaan industri, pusat dan bank pembangunan, rezim pendanaan nasional, dan internasional lainnya serta organisasi profesional di seluruh dunia. Sementara AICPA adalah anggota pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional, para pendahulu IASB organisasi, tidak berafiliasi dengan IASB. IASB tidak sponsor yang mendukung maupun yang sumber daya AICPA's IFRS website (www.IFRS.com).
Sekitar 117 negara memerlukan izin atau terdaftar domestik IFRS untuk perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Uni Eropa. Negara-negara lain, termasuk Kanada dan India, diharapkan untuk transisi ke IFRS pada tahun 2011. Meksiko berencana untuk mengadopsi IFRS untuk semua perusahaan yang terdaftar mulai tahun 2012. Beberapa memperkirakan bahwa jumlah negara-negara yang memerlukan atau menerima IFRS bisa tumbuh hingga 150 dalam beberapa tahun mendatang. Jepang telah memperkenalkan sebuah peta jalan untuk adopsi itu akan memutuskan pada tahun 2012 (dengan adopsi direncanakan untuk 2016). Negara-negara lain masih memiliki rencana untuk berkumpul (menghilangkan perbedaan signifikan) standar nasional mereka dengan IFRS.
Banyak orang percaya bahwa penerimaan IFRS di Amerika Serikat oleh SEC untuk perusahaan publik adalah niscaya. Selama bertahun-tahun, SEC telah menyatakan dukungannya untuk seperangkat inti standar akuntansi yang dapat berfungsi sebagai kerangka kerja untuk pelaporan keuangan dalam penawaran lintas batas, dan telah mendukung upaya dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dan IASB untuk mengembangkan suatu set umum berkualitas tinggi standar global. November 14, 2008, SEC mengeluarkan komentar publik peta jalan yang mengusulkan transisi bertahap untuk wajib adopsi IFRS oleh perusahaan publik AS. Pada tahun 2009, krisis keuangan di SEC memfokuskan kembali prioritas lain. Namun, belakangan pernyataan dari pejabat SEC, termasuk kepala akuntan James Kroeker, menunjukkan bahwa Komisi akan memberikan kejelasan pada niat untuk IFRS pada akhir tahun. Selain itu, rancangan SEC Lima Tahun Rencana Strategis termasuk komitmen untuk standar global.


Tujuan Mengkonvergensi IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standar) yang akan digunakan sebagai standar akuntansi secara Internasional dan diterapkan atau digunakan oleh setiap Negara yang bertujuan untuk mengharmonisasikan standar akuntansi Internasional. Saat ini pembuatan dari SAK (Standar Akuntansi Keuangan) mengacu pada FASB (Financial Accounting Standads Board) yang berada di Amerika Serikat, karena kiblat dari ilmu akuntansi yang ada di Indonesia saat ini berada di Amerika Serikat. Jadi selama ini standar akuntansi di Indonesia tidak jauh berbeda isinya dengan yang digunakan oleh Amerika. Sedangkan pada tahun 2011 akan dilakukan keseragaman terhadap standar Akuntansi di seluruh dunia, yaitu menggunakan standar akuntansi IFRS(International Financial Reporting Standar). Mau tidak mau Indonesia harus mengikuti perubahan yang akan dilakukan dunia yaitu mengganti standar akuntansi yang digunakan dengan standar akuntansi dunia. Oleh sebab itu, peran dari I.A.I sangat dibutuhkan setipa perusahaan dan pemerintah untuk melakukan perubahan standar akuntansi di Indonesia.
IFRS adalah standar akuntansi secara Internasional dan akan diterapakan oleh setiap Negara pada tahun 2011. Sedangkan FASB (Financial Accounting Standards Board) adalah lembaga swasta yang bertanggung jawab untuk membentuk standar akuntansi yang akan diterapkan di Ameika Serikat dan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) adalah atandar akuntansi yang digunakan olh Indonesia dan lembaga ang ditunjuk untuk menentukan dan bertanggung jawab terhadap standar akuntansi di Indonesia ialah I.A.I (Ikatan Akuntansi Indonesia). Setiap perusahaan harus membuat Laporan Keuangan yang berguna untuk menggambarkan kondisi keuangan perusahaan tersebut dalam jangka waktu tertentu yang mengacu pada standar akuntansi yang digunakan oleh setiap Negara tersebut.

Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat IASB melakukan percepatan harmonisasi Standar Akuntansi Internasional khususnya IFRS yang dibuat oleh IASB dan FASB (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk perioda-perioda yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1.      Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang disajikan
2.      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

Perkembangan Konvergensi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
Berikut konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:

Tahap Adopsi
(2008-2010)
Tahap Persiapan Akhir (2008-2010)
Tahap Implementasi  
(2008-2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
Penyelesaian persiapan Infrastruktur yang diperlukan
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
Persiapan infrastruktur yang diperlukan
Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif
Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku

Keuntungan dan Kelemahan dari Mengkonvergensi IFRS
Dengan mengadopsi IFRS, suatu bisnis dapat menyajikan laporan keuangan dengan dasar yang sama sebagai pesaing asing, membuat perbandingan lebih mudah. Selain itu, perusahaan dengan anak perusahaan di negara-negara yang memerlukan atau mengizinkan IFRS mungkin dapat menggunakan salah satu bahasa akuntansi perusahaan-lebar.. Perusahaan-perusahaan juga mungkin perlu mengkonversi ke IFRS jika mereka adalah anak perusahaan dari sebuah perusahaan asing yang harus menggunakan IFRS, atau jika mereka memiliki investor asing yang harus menggunakan IFRS.. Perusahaan juga dapat merasakan manfaat dengan menggunakan IFRS jika mereka ingin meningkatkan modal di luar negeri.
 Walaupun sebuah keyakinan oleh beberapa keniscayaan penerimaan global IFRS, yang lain percaya bahwa US GAAP adalah standar emas, dan bahwa sesuatu akan hilang dengan penerimaan penuh IFRS. Selanjutnya, emiten AS tertentu tanpa pelanggan atau operasi yang signifikan di luar Amerika Serikat IFRS mungkin menolak karena mereka mungkin tidak memiliki pasar IFRS insentif untuk menyiapkan laporan keuangan. Mereka mungkin percaya bahwa biaya yang signifikan terkait dengan mengadopsi IFRS lebih besar daripada manfaatnya.

Perbedaan antara Konvergensi dan Adopsi
Adopsi akan berarti bahwa SEC menetapkan jadwal tertentu ketika perusahaan publik yang terdaftar akan diperlukan untuk menggunakan IFRS sebagai yang dikeluarkan oleh IASB.
Konvergensi berarti bahwa AS FASB dan IASB akan terus bekerja sama untuk mengembangkan kualitas tinggi, kompatibel standar akuntansi dari waktu ke waktu. Lebih konvergensi akan membuat adopsi lebih mudah dan lebih murah dan mungkin bahkan membuat adopsi IFRS yang tidak perlu. Pendukung adopsi, namun, percaya bahwa konvergensi saja tidak akan pernah menghilangkan semua perbedaan antara dua set standar.

Perbandingan PSAK dengan IFRS
Jika kita bandingkan antara semua standar akuntansi yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan perbedaan kuantitas sebagai berikut:
  
PSAK
IFRS
      1.  S/d status 2006,  PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya diadopsi dari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
        2.    Dikembangkan sejak 1994 (PAI)
       3. Ada banyak standar khusus industri (15 standar)
      1.      S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
               7 new standards IFRS
               30 standar IAS
               9 new Interpretation (IFRIC)
               11 Interpretasi (SIC)
      2.      Dimulai sejak 1974 (IAS)
      3.       Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri
                       1.          Belum diadopsi.
2.      PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.
3.      PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993). 
4.      PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
                      5.      PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
          6.        PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industri PSAK 31 dan 55, belum  adopsi IFRS
         7.  referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.
1.            First time adoption of IFRS
2.            Share-based payment
3.            Business Combinations
4.            Insurance Contract
5.            Non-Current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
6.            Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
7.      Financial Instruments: Disclosures


Konvergensi IFRS
 
Menurut DSAK, pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkatan:
1.      Full Adoption, pada tingkat ini suatu negara mengadopsi seluruh IFRS dan menterjemahkan word by word.
2.      Adapted, mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara.
3.      Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar atau paragraf tertentu
4.      Referenced, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5.      Not adoption at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.

Keputusan adopsi IFRS oleh IAI akan ditentukan pada tahun 2008
Keputusan DSAK saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS dengan membuat dua strategi:
1.      Strategi selektif. Strategi ini dilakukan dengan tiga target yaitu; mengidentifikasi standar-standar yang paling penting untuk diadopsi seluruhnya dan menentukan batas waktu penerapan standar yang diadopsi, melakukan adopsi standar selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar yang telah ada, dan target terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan standar dengan IASB.
2.      Strategi dual standard. Strategi ini dilakukan dengan menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya bagi listed companies. Sedangkan bagi non listed companies tetap menggunakan PSAK yang telah ada.

Dalam penerapan kedua strategi tsb harus mempertimbangkan lima hal:
1.      Konvergensi standar dan proses konvergensi itu sendiri. Hal ini perlu dipertimbangkan karena DSAK belum memutuskan kapan melakukan konvergensi.
2.      Ketersediaan dana untuk penerjemahan standar.
3.      Ketersediaan sumber daya manusia.
4.      Ketentuan perundang-undangan di Indonesia.
5.      Sosialisasi standar dan peluang moral hazards dalam penyusunan laporan keuangan.


Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP.
Tidak semua standar IFRS tersebut diatas dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption danadoption. Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan dalam tabel berikut:

Perbedaan
Adaption
Convergence
Full Adoption
Arti harafiah
Adaptasi/Penyelarasan
Pertemuan pada suatu titik
Adopsi/pemakaian
Standart akuntansi
Membuat standar yang benar benar baru
Membuat standar baru dengan mempertimbangkan keadaan yang berlaku
Mentranslet standar lama menjadi standar baru
Contoh negara
Indonesia sebelum IFRS
Indonesia setelah 2012
Australia, Hongkong


Alasan Perlunya  Standar Akuntansi Internasional
1.      Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
2.      Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
3.      Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
4.      Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Persiapan Konvergensi PSAK - IFRS
1.             Pertengahan Agustus 2004, Dirjen Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai mengundang DPN-IAI, kompartemen IAI, DSAK-IAI, DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan kesiapan profesi akuntan melakukan konvergensi standar yang berlaku internasional.
2.             Sebagai full members the International Federation of Accountant (IFAC), IAI berkewajiban memenuhi butir-butir statements of membership obligation (SMO) diantaranya penerapan IFRS
3.             Dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa penyusunan SAK tidak berubah. Penyusunan SAK mengacu ke IAS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
1.            Translasi Standar Internasional
Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara
1.        Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
2.        Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
3.        Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
4.        Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanan dalam terjemahannya
5.        Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan

2.            Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
1.        Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagai bagian dari hukum nasional dan ditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain, standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing-masing negara
2.      Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional berbeda dengan yang diatur standar internasional. Misal: transaksi ekuitas untuk perusahaan di Indonesia berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya.

3.             Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
1.      Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach. Standar mengatur secara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.
2.      Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, dan pencatatan suatu transaksi

4.             Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
1.      Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Tentunya butuh cukup waktu bagi penyusun laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan untuk memahami suatu standar akuntansi.
2.      Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahami apalagi diterapkan.

Status konvergensi IFRS – PSAK
Tahun 2014 merupakan konvergensi gelombang kedua bagi Indonesia dalam mengadopsi IFRS.
Pada konvergensi IFRS Fase Satu (2008 – 2012), per 1 Desember 2012 DSAK IAI telah menerbitkan: 40 PSAK, 20 ISAK, 11 PPSAK berikut revisi terkait serta 10 PSAK Syariah. DSAK IAI juga menerbitkan PSAK non – IFRS, seperti:
1.      PSAK 28: Akuntansi Kontrak: Asuransi Kerugian
2.      PSAK 36: Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
3.      PSAK 38: Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali
4.      PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
5.      ISAK 25: Hak atas Tanah
SAK 1 Januari 2012 = IFRS 1 Januari 2009 (Gap 3 Tahun)
Setelah fase satu berakhir, Indonesia menuju fase kedua (2012-2015). Pada fase ini pun Indonesia belum mengambil keputusan untuk mengadopsi penuh IFRS.
SAK efektif 1 Januari 2015 = IFRS efektif 1 Januari 2014 (Gap 1 Tahun)
1.      PSAK updates – Konvergensi gelombang kedua
Beberapa PSAK dan ISAK yang disahkan pada tahap konvergensi gelombang kedua, yaitu:
1.      Pengesahan tanggal 12 Juli 2013:
      ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan
      ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas
      ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah Tahap Produksi pada Tambang Terbuka
      PPSAK 12: Pencabutan PSAK 33 (PSAK untuk Industri Pertambangan).
2.      Pengesahan tanggal 19 Desember 2013
     PSAK 1 (2013): Penyajian Laporan Keuangan
     PSAK 4 (2013): Laporan Keuangan Tersendiri
     PSAK 15 (2013): Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
     PSAK 24 (2013): Imbalan Kerja
     PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian
     PSAK 66: Pengaturan Bersama (menggantikan PSAK 11 dan PSAK 12)
     PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
     PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar
3.      Pengesahan tanggal 24 April 2014
     PSAK 46 (2014): Pajak Penghasilan
     PSAK 48 (2014): Penurunan Nilai Aset
     PSAK 50 (2014): Instrumen Keuangan: Penyajian
     ISAK 26 (2014): Penilaian Ulang Derivatif Melekat
     ISAK 25 (2014): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
     PSAK 60 (2014): instrument Keuangan: Pengungkapan
4.      Pengecualian (Per 2014)
     IFRS 1 First Time Adoption of International Financial Reporting Standards
     Menunggu adopsi penuh IFRS
     IFRS 9 Financial Instruments – Menunggu finalisasi IFRS 9 secara utuh
     IAS 41 Agriculture – menunggu finalisasi pembahasan IASB atas amademen IAS 41 (estimasi kuartal ketiga 2014).
     IFRIC 15 Agreements for the Construction of Real Estate – IASB telah menerbitkan IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (26 Mei 2014) yang akan mencabut IFRIC 15.
     IFRIC 21 Levies – dalam pembahasan dan akan mengikuti perkembangan penerapan yuridiksi lain.

Agenda DSAK IAI tahun 2014
1.      Penerbitan buku SAK kompilasi 1 Juli 2014:
      Mencakup seluruh PSAK dan ISAK yang sudah/akan berlaku efektif 1 Januari 2015
      Format paragraph PSAK dan ISAK yang sudah diseusuaikan dengan format IFRS.
2.      Kajian atas isu akuntansi di Indonesia
      Topik 1: Pilar SAK di Indonesia
      Topik 2: SAK Nirlaba di Indonesia
3.      Analisis atas IFRS baru/revisi
      IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (terbit Januari 2014, efektif 1 Januari 2016)
      IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (terbit Mei 2014, efektif 1 Januari 2017)
      Revisi IAS 19 Employee Benefits terkait iuran pekerja dalam program manfaat pasti (terbit Desember 2013, efektif 1 Juli 2014).
      Annual improvements 2010 – 2012 dan 2011 – 2013
4.      Mengikuti perkembangan pembahasan ED IFRS, diantaranya: Financial Instruments (IFRS 9), Leases, dan Insurance Contracts.
5.      Working Group DSAK IAI dan OJK mengenai Dampak IFRS 9 dan PSAK 68 (IFRIC 13) Terhadap Industri Keuangan di Indonesia
6.         Wacana Kerjasama DSAK IAI dan OJK dalam penyusunan:
      Standar akuntansi keuangan mikro
      Produk untuk mengatur akuntansi Lembaga Keuangan Mikro sebagai dampak berlakunya UU LKM Mikro.

IFRS updates
Beberapa IFRS Updates baik standar baru dan amandemen yang telah berlaku efektif dan yang belum berlaku efektif:
 Daftar IFRS updates yang telah berlaku efektif
Standar
Tanggal Efektif
IFRS 13 Fair Value Measurement
1 Januari 2013
The package of five:
–          IFRS 10 Consolidated financial statements
–          IFRS 11 Joint arrangements
–          IFRS 12 Disclosure of Interests in other entities
–          IAS 27 Separate financial statements (Revisi 2011)
–          IAS 28 Investments in associates and joint ventures (Revisi 2011)
1 Januari 2013
IAS 19 Employee Benefits (Revisi 2011)
1 Januari 2013
Amandemen IFRS 1 First Time Adoption of International Financial Reporting Standards, terkait dengan:-          Government Loans–          Presentation of items of other comprehensive income
1 Januari 2013
Amandemen IFRS 7 Financial Instruments: Disclosures dan IAS 32 – Financial instruments: Presentation, mengenai Offsetting financial assets and financial liabilities and the related disclosures
1 Januari 2013
IFRIC 20 Stripping costs in the production phase of a surface mine
1 Januari 2013
Annual Improvement to IFRSs 2009-2011 Cycle, termasuk didalamnya merupakan amandemen untuk beberapa standar berikut:-          IFRS 1 First-time Adoption of International Financial Reporting Standards, terkati dengan repeated application of IFRS 1 dan borrowing costs–          IAS 1 Presentation of financial statementsmengenai clarification of the requirements for comparative information
–          IAS 16 Property, plant and equipment mengenai classification of servicing equipment
–          IAS 32 Financial Instruments: Presentation mengenai tax effecr of distribution to holders of equity instruments
–          IAS 34 Interim financial reporting mengenai Interim financial reporting and segment information for total assets and liabilities
1 Januari 2013
IFRIC 21: Levies
1 Januari 2014
Amandemen IFRS 10 Consolidated financial statements, IFRS 12 Disclosure of interest in other entities, dan IAS 27 Separate financial statements mengenai investments entities
1 Januari 2014
IAS 32 Financial instruments: Presentations mengenai offsetting financial assets and financial liabilities
1 Januari 2014
IAS 36 Impairment of assets, mengenai recoverable amount disclosures for non-financial asset
1 Januari 2014
IAS 39 Financial instruments: Recognition and Measurement, mengenai novation of derivatives and continuation of hedge accounting
1 Januari 2014

 Daftar IFRS updates yang belum berlaku efektif
Standar
Tanggal Efektif
Annual Improvements atas IFRSs 2010-2012, termasuk didalamnya merupakan amandemen untuk beberapa standar berikut:
        IFRS 2 Shared based payments mengenai definition of vesting condition
        IFRS 3 Business combinations mengenai accounting for contingent consideration in a business combination
        IFRS 8 Operating segment mengenai:
        a. aggregation of operating segment, dan
        b. reconciliation of the total of the reportable segments’ assets to the entity’s assets
        IFRS 13 Fair value measurement mengenai short term receivables and payables
        IAS 16 Property, plant, and equipment dan IAS 38 Intangible assetmengenai revaluation method: proportionate restatement of accumulated depreciation/amortisation
        IAS 24 related party disclosures mengenai key management personnel
1 Juli 2014
Annual Improvements to IFRS 2011-2013, termasuk didalamnya merupakan amandemen untuk beberapa standar berikut:
        IFRS 1 First-time Adoption of International Financial Reporting Standards mengenai effective IFRS–          IFRS 3 Business Combinations mengenai scope of exception for joint ventures
        IFRS 13 Fair Value Measurement mengenai scope of portfolio exception (paragraph 52)
        IAS 40 Investment property mengenai interrelationship between IFRS 3dan IAS 40
1 Juli 2014
IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts issued
1 Januari 2016
Amandemen IAS 16 Property, plant, and equipment dan IAS 41 Agriculturemengenai bearer plants
1 Januari 2016
Amandemen IFRS 11 Joint arrangements mengenai IFRS 11 Joint arrangements
1 Januari 2016
Amandemen IAS 27 Separate financial statements mengenai equity method in separate financial statements
1 Januari 2016
IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers issued
1 Januari 2017
IFRS 9 Financial Instruments (Complete standard)
1 Januari 2018

  
Sumber :
http://accounting.binus.ac.id/2014/09/01/status-konvergensi-ifrs-psak/
http://michaeltholense.blogspot.co.id/2015/07/konvergensi-psak-ke-dalam-ifrs.html
http://nikenwp.blogspot.co.id/search?updated-min=2016-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2017-01-01T00:00:00-08:00&max-results=7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar