Definisi
PSAK dan IFRS
PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) adalah standar
yang digunakan untuk pelaporan keuangan di Indonesia. PSAK digunakan sebagai
pedoman akuntan dalam membuat laporan keuangan.
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan
pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global/ internasional.
Indonesia sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi dunia telah merespon
perubahan-perubahan sistem pelaporan keuangan terkini dengan melakukan
konvergensi IFRS kedalam PSAK. Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan
mendapatkan tujuh manfaat sekaligus, yaitu:
1.
Meningkatkan kualitas
Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
2.
Mengurangi biaya SAK.
3.
Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.
Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
5.
Meningkatkan
transparansi keuangan.
6.
Menurunkan biaya
modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.
Meningkatkan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
STRUKTUR IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar
prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.
Standar
Laporan Keuangan Internasional mencakup:
1.
Peraturan-peraturan Standar
Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Financial Reporting Standards (IFRS))
-dikeluarkan setelah tahun 2001
2.
Peraturan-peraturan Standar
Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards
(IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
3.
Interpretasi yang
berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional(bahasa Inggris: International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC))
-dikelularkan setelah tahun 2001
4.
Standing
Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
5.
Kerangka Kerja untuk
Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris:Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statements (1989))
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak
tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi
tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak
memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah
tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya
perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI
juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar
akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di
dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke
waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009,
misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi
internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi
kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu
keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya
hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan
menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas
tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan
mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability)
dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor
dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah
kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan
keuangan perusahaan publik.
Terdiri dari 15 anggota dari sembilan negara, termasuk
Amerika Serikat. The IASB mulai beroperasi pada tahun 2001 ketika ia
menggantikan Komite Standar Akuntansi Internasional. Hal ini didanai oleh
kontribusi dari perusahaan-perusahaan akuntansi yang besar, lembaga-lembaga
keuangan swasta dan perusahaan-perusahaan industri, pusat dan bank pembangunan,
rezim pendanaan nasional, dan internasional lainnya serta organisasi
profesional di seluruh dunia. Sementara AICPA adalah anggota pendiri Komite
Standar Akuntansi Internasional, para pendahulu IASB organisasi, tidak
berafiliasi dengan IASB. IASB tidak sponsor yang mendukung maupun yang sumber
daya AICPA's IFRS website (www.IFRS.com).
Sekitar 117 negara memerlukan izin atau terdaftar domestik
IFRS untuk perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Uni
Eropa. Negara-negara lain, termasuk Kanada dan India, diharapkan untuk transisi
ke IFRS pada tahun 2011. Meksiko berencana untuk mengadopsi IFRS untuk semua
perusahaan yang terdaftar mulai tahun 2012. Beberapa memperkirakan bahwa jumlah
negara-negara yang memerlukan atau menerima IFRS bisa tumbuh hingga 150 dalam
beberapa tahun mendatang. Jepang telah memperkenalkan sebuah peta jalan untuk
adopsi itu akan memutuskan pada tahun 2012 (dengan adopsi direncanakan untuk
2016). Negara-negara lain masih memiliki rencana untuk berkumpul (menghilangkan
perbedaan signifikan) standar nasional mereka dengan IFRS.
Banyak orang percaya bahwa penerimaan IFRS di Amerika
Serikat oleh SEC untuk perusahaan publik adalah niscaya. Selama bertahun-tahun,
SEC telah menyatakan dukungannya untuk seperangkat inti standar akuntansi yang
dapat berfungsi sebagai kerangka kerja untuk pelaporan keuangan dalam penawaran
lintas batas, dan telah mendukung upaya dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(FASB) dan IASB untuk mengembangkan suatu set umum berkualitas tinggi standar
global. November 14, 2008, SEC mengeluarkan komentar publik peta jalan yang
mengusulkan transisi bertahap untuk wajib adopsi IFRS oleh perusahaan publik
AS. Pada tahun 2009, krisis keuangan di SEC memfokuskan kembali prioritas lain.
Namun, belakangan pernyataan dari pejabat SEC, termasuk kepala akuntan James Kroeker,
menunjukkan bahwa Komisi akan memberikan kejelasan pada niat untuk IFRS pada
akhir tahun. Selain itu, rancangan SEC Lima Tahun Rencana Strategis termasuk
komitmen untuk standar global.
Tujuan Mengkonvergensi IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standar) yang akan
digunakan sebagai standar akuntansi secara Internasional dan diterapkan atau
digunakan oleh setiap Negara yang bertujuan untuk mengharmonisasikan standar
akuntansi Internasional. Saat ini pembuatan dari SAK (Standar Akuntansi Keuangan)
mengacu pada FASB (Financial Accounting Standads Board) yang berada di Amerika
Serikat, karena kiblat dari ilmu akuntansi yang ada di Indonesia saat ini
berada di Amerika Serikat. Jadi selama ini standar akuntansi di Indonesia tidak
jauh berbeda isinya dengan yang digunakan oleh Amerika. Sedangkan pada tahun
2011 akan dilakukan keseragaman terhadap standar Akuntansi di seluruh dunia,
yaitu menggunakan standar akuntansi IFRS(International Financial Reporting
Standar). Mau tidak mau Indonesia harus mengikuti perubahan yang akan dilakukan
dunia yaitu mengganti standar akuntansi yang digunakan dengan standar akuntansi
dunia. Oleh sebab itu, peran dari I.A.I sangat dibutuhkan setipa perusahaan dan
pemerintah untuk melakukan perubahan standar akuntansi di Indonesia.
IFRS adalah standar akuntansi secara Internasional dan akan
diterapakan oleh setiap Negara pada tahun 2011. Sedangkan FASB (Financial
Accounting Standards Board) adalah lembaga swasta yang bertanggung jawab untuk
membentuk standar akuntansi yang akan diterapkan di Ameika Serikat dan SAK
(Standar Akuntansi Keuangan) adalah atandar akuntansi yang digunakan olh
Indonesia dan lembaga ang ditunjuk untuk menentukan dan bertanggung jawab
terhadap standar akuntansi di Indonesia ialah I.A.I (Ikatan Akuntansi Indonesia).
Setiap perusahaan harus membuat Laporan Keuangan yang berguna untuk
menggambarkan kondisi keuangan perusahaan tersebut dalam jangka waktu tertentu
yang mengacu pada standar akuntansi yang digunakan oleh setiap Negara tersebut.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan, membuat IASB melakukan percepatan harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional khususnya IFRS yang dibuat oleh IASB dan FASB (Badan Pembuat
Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan
laporan keuangan interim perusahaan untuk perioda-perioda yang dimaksud dalam
laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1.
Transparan bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang
disajikan
2.
Menyediakan titik
awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.
Dapat dihasilkan
dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Perkembangan Konvergensi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International
Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki
tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 –
2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap
persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia
menerapkan IFRS.
Berikut
konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) IAI:
Tahap
Adopsi
(2008-2010)
|
Tahap
Persiapan Akhir (2008-2010)
|
Tahap
Implementasi
(2008-2010)
|
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
|
Penyelesaian persiapan Infrastruktur
yang diperlukan
|
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara
bertahap
|
Persiapan infrastruktur yang diperlukan
|
Penerapan secara bertahap beberapa
PSAK berbasis IFRS
|
Evaluasi dampak penerapan PSAK secara
komprehensif
|
Evaluasi dan kelola dampak adopsi
terhadap PSAK yang berlaku
|
Keuntungan
dan Kelemahan dari Mengkonvergensi IFRS
Dengan mengadopsi IFRS, suatu bisnis dapat menyajikan
laporan keuangan dengan dasar yang sama sebagai pesaing asing, membuat
perbandingan lebih mudah. Selain itu, perusahaan dengan anak perusahaan di
negara-negara yang memerlukan atau mengizinkan IFRS mungkin dapat menggunakan
salah satu bahasa akuntansi perusahaan-lebar.. Perusahaan-perusahaan juga
mungkin perlu mengkonversi ke IFRS jika mereka adalah anak perusahaan dari
sebuah perusahaan asing yang harus menggunakan IFRS, atau jika mereka memiliki
investor asing yang harus menggunakan IFRS.. Perusahaan juga dapat merasakan
manfaat dengan menggunakan IFRS jika mereka ingin meningkatkan modal di luar
negeri.
Walaupun sebuah keyakinan oleh beberapa keniscayaan
penerimaan global IFRS, yang lain percaya bahwa US GAAP adalah standar emas,
dan bahwa sesuatu akan hilang dengan penerimaan penuh IFRS. Selanjutnya, emiten
AS tertentu tanpa pelanggan atau operasi yang signifikan di luar Amerika
Serikat IFRS mungkin menolak karena mereka mungkin tidak memiliki pasar IFRS
insentif untuk menyiapkan laporan keuangan. Mereka mungkin percaya bahwa biaya
yang signifikan terkait dengan mengadopsi IFRS lebih besar daripada manfaatnya.
Perbedaan
antara Konvergensi dan Adopsi
Adopsi akan berarti bahwa SEC menetapkan jadwal tertentu
ketika perusahaan publik yang terdaftar akan diperlukan untuk menggunakan IFRS
sebagai yang dikeluarkan oleh IASB.
Konvergensi berarti bahwa AS FASB dan IASB akan terus
bekerja sama untuk mengembangkan kualitas tinggi, kompatibel standar akuntansi
dari waktu ke waktu. Lebih konvergensi akan membuat adopsi lebih mudah dan
lebih murah dan mungkin bahkan membuat adopsi IFRS yang tidak perlu. Pendukung
adopsi, namun, percaya bahwa konvergensi saja tidak akan pernah menghilangkan
semua perbedaan antara dua set standar.
Perbandingan
PSAK dengan IFRS
Jika kita bandingkan antara semua standar akuntansi yang
dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan perbedaan kuantitas
sebagai berikut:
PSAK
|
IFRS
|
1. S/d status
2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi,
umumnya diadopsi dari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
2. Dikembangkan sejak
1994 (PAI)
3. Ada banyak standar
khusus industri (15 standar)
|
1.
S/d status 2006,
terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
–
7 new standards
IFRS
–
30 standar IAS
–
9 new
Interpretation (IFRIC)
–
11 Interpretasi
(SIC)
2.
Dimulai sejak 1974
(IAS)
3.
Lebih
merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri
|
1. Belum diadopsi.
2.
PSAK 53 belum
adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.
3.
PSAK 22 belum
mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).
4.
PSAK 28 dan 36,
belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri
asuransi.
5. PSAK 58 belum adopsi
IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
6. PSAK 29 dan 33,
belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industri PSAK 31 dan 55,
belum adopsi IFRS
7. referensi
menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.
|
1.
First time adoption
of IFRS
2.
Share-based payment
3.
Business
Combinations
4.
Insurance Contract
5.
Non-Current Assets
Held for Sale and Discontinued Operations
6.
Exploration for and
Evaluation of Mineral Resources
7. Financial
Instruments: Disclosures
|
Konvergensi IFRS
Menurut DSAK, pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima
tingkatan:
1.
Full Adoption, pada tingkat ini suatu negara mengadopsi
seluruh IFRS dan menterjemahkan word by word.
2.
Adapted, mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi
di suatu negara.
3.
Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu
nomor standar atau paragraf tertentu
4.
Referenced, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu
dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5.
Not adoption at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Keputusan
adopsi IFRS oleh IAI akan ditentukan pada tahun 2008
Keputusan
DSAK saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS dengan membuat dua
strategi:
1.
Strategi selektif.
Strategi ini dilakukan dengan tiga target yaitu; mengidentifikasi
standar-standar yang paling penting untuk diadopsi seluruhnya dan menentukan
batas waktu penerapan standar yang diadopsi, melakukan adopsi standar
selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar yang telah ada, dan
target terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan standar dengan
IASB.
2.
Strategi dual
standard. Strategi ini dilakukan dengan menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus
dan menetapkan waktu penerapannya bagi listed companies. Sedangkan bagi non
listed companies tetap menggunakan PSAK yang telah ada.
Dalam
penerapan kedua strategi tsb harus mempertimbangkan lima hal:
1.
Konvergensi standar
dan proses konvergensi itu sendiri. Hal ini perlu dipertimbangkan karena DSAK
belum memutuskan kapan melakukan konvergensi.
2.
Ketersediaan dana
untuk penerjemahan standar.
3.
Ketersediaan sumber
daya manusia.
4.
Ketentuan
perundang-undangan di Indonesia.
5.
Sosialisasi standar
dan peluang moral hazards dalam penyusunan laporan keuangan.
Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah
(SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi
PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP.
Tidak semua standar IFRS tersebut diatas dicontek habis dan
dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption danadoption.
Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan
dalam tabel berikut:
Perbedaan
|
Adaption
|
Convergence
|
Full
Adoption
|
Arti harafiah
|
Adaptasi/Penyelarasan
|
Pertemuan pada
suatu titik
|
Adopsi/pemakaian
|
Standart akuntansi
|
Membuat standar
yang benar benar baru
|
Membuat standar
baru dengan mempertimbangkan keadaan yang berlaku
|
Mentranslet standar
lama menjadi standar baru
|
Contoh negara
|
Indonesia sebelum
IFRS
|
Indonesia setelah
2012
|
Australia, Hongkong
|
Alasan
Perlunya Standar Akuntansi Internasional
1.
Peningkatan daya
banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar
modal internasional
2.
Menghilangkan
hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan
pelaporan keuangan.
3.
Mengurangi biaya
pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis
keuangan bagi para analis.
4.
Meningkatkan kualitas
pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Persiapan
Konvergensi PSAK - IFRS
1.
Pertengahan Agustus
2004, Dirjen Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai mengundang DPN-IAI, kompartemen
IAI, DSAK-IAI, DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan kesiapan
profesi akuntan melakukan konvergensi standar yang berlaku internasional.
2.
Sebagai full
members the International Federation of Accountant (IFAC), IAI berkewajiban
memenuhi butir-butir statements of membership obligation (SMO) diantaranya
penerapan IFRS
3.
Dari hasil diskusi
dicapai kesepakatan bahwa penyusunan SAK tidak berubah. Penyusunan SAK mengacu
ke IAS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
Permasalahan
Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
1.
Translasi Standar
Internasional
Terdapat
kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing
negara
1.
Penggunaan kalimat
bahasa Inggris yang panjang
2.
Ketidakkonsistenan
dalam penggunaan istilah
3.
Penggunaan istilah
yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
4.
Penggunaan istilah
yang tidak terdapat padanan dalam terjemahannya
5.
Keterbatasan
pendanaan untuk penterjemahan
2.
Ketidaksesuaian
Standar Internasional dengan Hukum Nasional
1.
Pada beberapa negara,
standar akuntansi sebagai bagian dari hukum nasional dan ditulis dalam bahasa
hukum. Disisi lain, standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa
hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing-masing negara
2.
Terdapat
transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional berbeda dengan yang diatur
standar internasional. Misal: transaksi ekuitas untuk perusahaan di Indonesia
berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya.
3.
Struktur dan
Kompleksitas Standar Internasional
1.
Adanya kekhawatiran
bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based
approach. Standar mengatur secara detil setiap transaksi sehingga
penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.
2.
Penerapan standar
sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip
pengakuan, pengukuran, dan pencatatan suatu transaksi
4.
Frekuensi Perubahan
dan Kompleksitas Standar Internasional
1.
Standar akuntansi
internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Tentunya butuh
cukup waktu bagi penyusun laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan
keuangan untuk memahami suatu standar akuntansi.
2.
Bila standar
akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahami apalagi
diterapkan.
Status konvergensi IFRS – PSAK
Tahun
2014 merupakan konvergensi gelombang kedua bagi Indonesia dalam mengadopsi
IFRS.
Pada
konvergensi IFRS Fase Satu (2008 – 2012), per 1 Desember 2012 DSAK IAI telah
menerbitkan: 40 PSAK, 20 ISAK, 11 PPSAK berikut revisi terkait serta 10 PSAK
Syariah. DSAK IAI juga menerbitkan PSAK non – IFRS, seperti:
1.
PSAK 28: Akuntansi
Kontrak: Asuransi Kerugian
2.
PSAK 36: Akuntansi
Kontrak Asuransi Jiwa
3.
PSAK 38: Akuntansi
Restrukturisasi Entitas Sepengendali
4.
PSAK 45: Pelaporan
Keuangan Entitas Nirlaba
5.
ISAK 25: Hak atas
Tanah
SAK 1 Januari 2012 = IFRS 1 Januari
2009 (Gap 3 Tahun)
|
Setelah
fase satu berakhir, Indonesia menuju fase kedua (2012-2015). Pada fase ini pun
Indonesia belum mengambil keputusan untuk mengadopsi penuh IFRS.
SAK efektif 1 Januari 2015 = IFRS
efektif 1 Januari 2014 (Gap 1 Tahun)
|
1.
PSAK updates – Konvergensi
gelombang kedua
Beberapa
PSAK dan ISAK yang disahkan pada tahap konvergensi gelombang kedua, yaitu:
1.
Pengesahan tanggal 12
Juli 2013:
•
ISAK 27: Pengalihan
Aset dari Pelanggan
•
ISAK 28: Pengakhiran
Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas
•
ISAK 29: Biaya
Pengupasan Lapisan Tanah Tahap Produksi pada Tambang Terbuka
•
PPSAK 12: Pencabutan
PSAK 33 (PSAK untuk Industri Pertambangan).
2.
Pengesahan tanggal 19
Desember 2013
•
PSAK 1 (2013):
Penyajian Laporan Keuangan
•
PSAK 4 (2013):
Laporan Keuangan Tersendiri
•
PSAK 15 (2013):
Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
•
PSAK 24 (2013):
Imbalan Kerja
•
PSAK 65: Laporan
Keuangan Konsolidasian
•
PSAK 66: Pengaturan
Bersama (menggantikan PSAK 11 dan PSAK 12)
•
PSAK 67: Pengungkapan
Kepentingan dalam Entitas Lain
•
PSAK 68: Pengukuran
Nilai Wajar
3.
Pengesahan tanggal 24
April 2014
•
PSAK 46 (2014): Pajak
Penghasilan
•
PSAK 48 (2014):
Penurunan Nilai Aset
•
PSAK 50 (2014): Instrumen
Keuangan: Penyajian
•
ISAK 26 (2014):
Penilaian Ulang Derivatif Melekat
•
ISAK 25 (2014):
Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
•
PSAK 60 (2014):
instrument Keuangan: Pengungkapan
4.
Pengecualian (Per
2014)
•
IFRS 1 First Time
Adoption of International Financial Reporting Standards
•
Menunggu adopsi penuh
IFRS
•
IFRS 9 Financial
Instruments – Menunggu finalisasi IFRS 9 secara utuh
•
IAS 41 Agriculture –
menunggu finalisasi pembahasan IASB atas amademen IAS 41 (estimasi kuartal
ketiga 2014).
•
IFRIC 15 Agreements
for the Construction of Real Estate – IASB telah menerbitkan IFRS 15 Revenue
from Contracts with Customers (26 Mei 2014) yang akan mencabut IFRIC 15.
•
IFRIC 21 Levies –
dalam pembahasan dan akan mengikuti perkembangan penerapan yuridiksi lain.
Agenda DSAK IAI tahun 2014
1.
Penerbitan buku SAK
kompilasi 1 Juli 2014:
•
Mencakup seluruh PSAK
dan ISAK yang sudah/akan berlaku efektif 1 Januari 2015
•
Format paragraph PSAK
dan ISAK yang sudah diseusuaikan dengan format IFRS.
2.
Kajian atas isu
akuntansi di Indonesia
•
Topik 1: Pilar SAK di
Indonesia
•
Topik 2: SAK Nirlaba
di Indonesia
3.
Analisis atas IFRS
baru/revisi
•
IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (terbit Januari 2014,
efektif 1 Januari 2016)
•
IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (terbit Mei 2014,
efektif 1 Januari 2017)
•
Revisi IAS 19 Employee Benefits terkait iuran pekerja dalam
program manfaat pasti (terbit Desember 2013, efektif 1 Juli 2014).
•
Annual improvements 2010 – 2012 dan 2011 – 2013
4.
Mengikuti
perkembangan pembahasan ED IFRS, diantaranya: Financial Instruments (IFRS
9), Leases, dan Insurance Contracts.
5.
Working Group DSAK IAI dan OJK mengenai Dampak IFRS 9 dan PSAK 68 (IFRIC
13) Terhadap Industri Keuangan di Indonesia
6. Wacana Kerjasama DSAK
IAI dan OJK dalam penyusunan:
•
Standar akuntansi
keuangan mikro
•
Produk untuk mengatur
akuntansi Lembaga Keuangan Mikro sebagai dampak berlakunya UU LKM Mikro.
IFRS updates
Beberapa
IFRS Updates baik standar baru dan amandemen yang telah
berlaku efektif dan yang belum berlaku efektif:
Daftar IFRS updates yang telah berlaku
efektif
Standar
|
Tanggal Efektif
|
IFRS 13 Fair Value Measurement
|
1 Januari 2013
|
The package of five:
– IFRS 10 Consolidated financial statements
– IFRS 11 Joint arrangements
– IFRS 12 Disclosure of Interests in other entities
– IAS 27 Separate financial statements (Revisi 2011)
– IAS 28 Investments in associates and joint ventures (Revisi
2011)
|
1 Januari 2013
|
IAS 19 Employee Benefits (Revisi 2011)
|
1 Januari 2013
|
Amandemen IFRS 1 First Time Adoption of International Financial Reporting
Standards, terkait dengan:- Government Loans– Presentation of items of other comprehensive income
|
1 Januari 2013
|
Amandemen IFRS 7 Financial Instruments: Disclosures dan IAS 32
– Financial instruments: Presentation, mengenai Offsetting financial assets and financial liabilities and the
related disclosures
|
1 Januari 2013
|
IFRIC 20 Stripping costs in the production phase of a surface mine
|
1 Januari 2013
|
Annual Improvement to IFRSs
2009-2011 Cycle, termasuk didalamnya
merupakan amandemen untuk beberapa standar berikut:-
IFRS 1 First-time Adoption of International Financial Reporting
Standards, terkati dengan repeated application of IFRS
1 dan borrowing costs–
IAS 1 Presentation of financial statementsmengenai clarification of the requirements for comparative information
–
IAS 16 Property, plant and equipment mengenai classification of servicing equipment
–
IAS 32 Financial Instruments: Presentation mengenai tax effecr of distribution to holders of equity instruments
–
IAS 34 Interim financial reporting mengenai Interim financial reporting and segment information for total
assets and liabilities
|
1 Januari 2013
|
IFRIC 21: Levies
|
1 Januari 2014
|
Amandemen IFRS 10 Consolidated financial statements, IFRS 12 Disclosure of interest in other entities, dan
IAS 27 Separate financial statements mengenai
investments entities
|
1 Januari 2014
|
IAS 32 Financial instruments: Presentations mengenai offsetting financial assets and financial liabilities
|
1 Januari 2014
|
IAS 36 Impairment of assets,
mengenai recoverable amount disclosures for
non-financial asset
|
1 Januari 2014
|
IAS 39 Financial instruments: Recognition and Measurement,
mengenai novation of derivatives and continuation of
hedge accounting
|
1 Januari 2014
|
Daftar IFRS updates yang belum berlaku
efektif
Standar
|
Tanggal Efektif
|
Annual Improvements atas IFRSs 2010-2012, termasuk
didalamnya merupakan amandemen untuk beberapa standar berikut:
•
IFRS 2 Shared based payments mengenai definition of vesting condition
•
IFRS 3 Business combinations mengenai accounting for contingent consideration in a business
combination
•
IFRS 8 Operating
segment mengenai:
a. aggregation of operating
segment, dan
b. reconciliation of the total
of the reportable segments’ assets to the entity’s assets
•
IFRS 13 Fair value measurement mengenai short term receivables and payables
•
IAS 16 Property, plant, and equipment dan IAS 38 Intangible assetmengenai revaluation method: proportionate restatement of accumulated
depreciation/amortisation
•
IAS 24 related party disclosures mengenai key management personnel
|
1 Juli 2014
|
Annual Improvements to IFRS
2011-2013, termasuk didalamnya
merupakan amandemen untuk beberapa standar berikut:
•
IFRS 1 First-time Adoption of International Financial Reporting
Standards mengenai effective IFRS–
IFRS 3 Business Combinations mengenai scope of exception for joint ventures
•
IFRS 13 Fair Value Measurement mengenai scope of portfolio exception (paragraph 52)
•
IAS 40 Investment property mengenai interrelationship between IFRS 3dan IAS 40
|
1 Juli 2014
|
IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts issued
|
1 Januari 2016
|
Amandemen IAS 16 Property, plant, and equipment dan IAS 41 Agriculturemengenai bearer plants
|
1 Januari 2016
|
Amandemen IFRS 11 Joint arrangements mengenai IFRS 11 Joint arrangements
|
1 Januari 2016
|
Amandemen IAS 27 Separate financial statements mengenai equity method in separate financial statements
|
1 Januari 2016
|
IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers issued
|
1 Januari 2017
|
IFRS 9 Financial Instruments (Complete standard)
|
1 Januari 2018
|
Sumber :
http://accounting.binus.ac.id/2014/09/01/status-konvergensi-ifrs-psak/
http://michaeltholense.blogspot.co.id/2015/07/konvergensi-psak-ke-dalam-ifrs.html
http://nikenwp.blogspot.co.id/search?updated-min=2016-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2017-01-01T00:00:00-08:00&max-results=7