Rabu, 30 April 2014

Hak Paten Tempe

Tempe yang merupakan makanan asli Indonesia, ternyata hak patennya dimiliki Negara lain. Antara lain, Jepang telah memiliki 6 hak paten dan Amerika Serikat yang telah mempunyai 13hak paten yang berhubungan dengan tempe , sedangkan Indonesia hanya dua. Itu pun baru tahap pendaftaran dan belum memiliki nomor paten.

Hak paten dari Amerika tersebut dimiliki oleh perusahaan Z-L Limited Partnership, Gyorgy, Pftaff, serta Yueh dan kawan-kawan. Z-L Limited Partnership memiliki depalan Hak paten, Gyorgy mengantongi dua paten mengenai minyak tempe, serta Yueh dan kawan-kawan memiliki Hak paten mengenai pembuatan makanan ringan dengan campuran tempe.

Enam hak paten dimiliki oleh tujuh penemu. Masing-masing empat paten pembuatan tempe, satu paten mengenai antioksidan, dan satu paten mengenai kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Dari data tersebut, secara keseluruhan terdapat 12 paten mengenai antioksidan dari tempe, empat paten menganai pembuatan tempe menggunakan alat incubator dan cara membuat bahan makanan.

Paten lain untuk Jepang, Tempe temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd.) diberikan pada tanggal 10 Juli 1986. Tempe tersebut dibuat dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedelai, tepung terigu, tepung beras, tepung jagung, dekstrin, na-kasinat, dan putih telur.

Akibatnya, para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika memproduksi tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten tempe dari Jepang atau Amerika Serikat. Pemerintah harusnya lebih gesit dalam membuat hak paten makanan khas Indonesia yang sebenarnya makanan itu sudah dari dulu ada di Indonesia, agar tidak didahului oleh Negara lain yang bahkan bukan penemu tempe namun hanya menemukan khasiat-khasiat dan olahan lain dari tempe itu sendiri. Ini menjadi bahan pelajaran agar kedepannya pemerintah lebih peduli kepada kuliner khas Indonesia.

    https://www.mail-archive.com/kebunku@indoglobal.com/msg00415.html



Kamis, 24 April 2014

Bola Voli


Bola voli adalah olahraga permainan yang dimainkan oleh dua grup berlawanan. Masing-masing grup memiliki enam orang pemain. Terdapat juga variasi permainan bola voli pantai yang masing-masing grup hanya memiliki dua orang pemain.
Pada awal penemuannya, olahraga permainan bola voli ini diberi nama Mintonette. Olahraga Mintonette ini pertama kali ditemukan oleh seorang Instruktur pendidikan jasmani (Director of Phsycal Education) yang bernama William G. Morgan di YMCA pada tanggal 9 Februari 1895, di Holyoke, Massachusetts (Amerika Serikat). Perubahan nama Mintonette menjadi volleyball (bola voli) terjadi pada pada tahun 1896, pada demonstrasi pertandingan pertamanya di International YMCA Training School. Pada awal tahun 1896 tersebut, Dr. Luther Halsey Gulick (Director of the Professional Physical Education Training School sekaligus sebagai Executive Director of Department of Physical Education of the International Committee of YMCA) mengundang dan meminta Morgan untuk mendemonstrasikan permainan baru yang telah ia ciptakan di stadion kampus yang baru. Pada sebuah konferensi yang bertempat di kampus YMCA, Springfield tersebut juga dihadiri oleh seluruh instruktur pendidikan jasmani. Dalam kesempatan tersebut, Morgan membawa dua tim yang pada masing-masing tim beranggotakan lima orang. Dalam kesempatan itu, Morgan juga menjelaskan bahwa permainan tersebut adalah permainan yang dapat dimainkan di dalam maupun di luar ruangan dengan sangat leluasa. Dan menurut penjelasannya pada saat itu, permainan ini dapat juga dimainkan oleh banyak pemain. Tidak ada batasan jumlah pemain yang menjadi standar dalam permainan tersebut. Sedangkan sasaran dari permainan ini adalah mempertahankan bola agar tetap bergerak melewati net yang tinggi, dari satu wilayah ke wilayah lain (wilayah lawan).

Lapangan Permainan

Ukuran lapangan bola voli yang umum adalah 9x18 meter. Garis batas serang untuk pemain belakang berjarak 3 meter dari garis tengah (sejajar dengan jaring). Garis tepi lapangan adalah 5cm.

Bola

Bola voli memiliki keliling lingkaran 65- 67 cm, dengan berat 260-280 gram.

Net

Ukuran tinggi net putra 2,34 meter dan untuk puteri 2,24 meter.

Suasana permainan bola voli

Permainan ini dimainkan oleh 2 tim yang masing-masing terdiri dari 6 orang pemain dan berlomba-lomba mencapai angka 25 terlebih dahulu. Dalam sebuah tim terdapat 4 peran penting, yaitu :
·    tosser (setter) atau pengumpan adalah orang yang bertugas untuk mengumpankan bola kepada rekan-rekannya untuk mengatur jalannya permainan.
·         spiker (smash) bertugas untuk memukul bola agar jatuh di daerah pertahanan lawan.
·      Libero adalah pemain bertahan yang bisa bebas keluar dan masuk tetapi tidak boleh men-smash bola ke seberang net.
·        defender (pemain bertahan) adalah pemain yang bertahan untuk menerima serangan dari lawan.
Permainan voli menuntut kemampuan otak yang prima, terutama tosser. Tosser harus dapat mengatur jalannya permainan. Tosser harus memutuskan apa yang harus dia perbuat dengan bola yang dia dapat, dan semuanya itu dilakukan dalam sepersekian detik sebelum bola jatuh ke lapangan sepanjang permainan.
Aturan Permainan dari bola voli adalah :
1.      Jika pihak musuh bisa memasukkan bola kedalam daerah kita maka kita kehilangan bola dan musuh mendapatkan nilai.
2.      Serve yang kita lakukan harus bisa melewati net dan masuk ke daerah musuh. Jika tidak, maka musuh akan mendapat nilai.
Sistem pertandingan
·    Sistem pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi yang terdiri dari 8 tim dan akan disitribusikan ke dalam 2 (dua) group, masing-masing group terdiri dari 4 (empat) tim.
·        Setiap tim terdiri dari 10 pemain meliputi 6 pemain inti yang bermain di lapangan dan 4 pemain cadangan.
·         Pergantian pemain inti dan cadangan pada saat pertandingan berlangsung tidak dibatasi.
·         Pertandingan tidak akan ditunda apabila salah satu atau lebih dari satu anggota tim sedang bermain untuk cabang olahraga yang lain.
·         Jumlah pemain minimum yang boleh bermain di lapangan adalah 4 orang.
·         Apabila di lapangan terdapat kurang dari 4 orang, maka tim yang bersangkutan akan dianggap kalah.
·    Setiap pertandingan berlangsung 3 babak (best of three), kecuali pada 2 babak sudah di pastikan pemenangnya maka babak ke tiga tidak perlu dilaksanakan.
·         Sistem hitungan yang digunakan adalah 25 rally point. Bila poin peserta seri (24-24) maka pertandingan akan ditambah 2 poin. Peserta yg pertama kali unggul dengan selisih 2 poin akan memenangi pertandingan.
·         Kemenangan dalam pertandingan penyisihan mendapat nilai 1. Apabila ada dua tim atau lebih mendapat nilai sama, maka penentuan juara group dan runner-up akan dilihat dari kualitas angka pada tiap-tiap set yang dimainkan.

 Kesalahan meliputi:
·         Pemain menyentuh net atau melewati garis batas tengah lapangan lawan.
·         Tidak boleh melempar ataupun menangkap bola. Bola voli harus di pantulkan tanpa mengenai dasar lapangan.
·    Bola yang dipantulkan keluar dari lapangan belum dihitung sebagai out sebelum menyentuh permukaan lapangan.
·     Pada saat servis bola yang melewati lapangan dihitung sebagai poin bagi lawan, begitu juga sebaliknya penerima servis lawan yang membuat bola keluar dihitung sebagai poin bagi lawan.
·         Seluruh pemain harus berada di dalam lapangan pada saat serve dilakukan.
·         Pemain melakukan spike di atas lapangan lawan.
·         Seluruh bagian tubuh legal untuk memantulkan bola kecuali dengan cara menendang.
·      Para pemain dan lawan mengenai net 2 kali pada saat memainkan bola dihitung sebagai double faults.
  • Setiap team diwajibkan bertukar sisi lapangan pada saat setiap babak berakhir. Dan apabila dilakukan babak penetuan (set ke 3) maka tim yang memiliki nilai terendah boleh meminta bertukar lapangan sesaat setelah tim lawan mencapai angka 13.
  • Time out dilakukan hanya 1 kali dalam setiap babak dan berlangsung hanya 1 menit.
  • Diluar dari aturan yang tertera disini, peraturan permainan mengikuti peraturan internasional.

Teknis dasar bermain Bola voli

v  Servis

Servis pada zaman sekarang bukan lagi sebagai awal dari suatu permainan atau sekedar menyajikan bola, tetapi sebagai suatu serangan pertama bagi regu yang melakukan servis. Servis terdiri dari servis tangan bawah dan servis tangan atas. Servis tangan atas dibedakan lagi atas tennis servis, floating dan cekis.
1.     servis tangan bawah
1.   mula-mula pemain berdiri di petak servis dengan kaki kiri lebih ke depan dari kaki kanan.
2.   bola dipegang dengan tangan kiri
3.   bola dilambungkan tidak terlalu tinggi,tangan kanan ditarik ke bawah belakang
4.   setelah bola kira-kira setinggi pinggang,lengan kanan diayunkan lurus ke depan untuk memukul bola
5.   telapak tangan menghadap bola dan tangan ditegangkan untuk mendapat pantulan yang sempurna,tangan dapat pula menggenggam.
2.     tennis servis
1.   sikap persiapan dimulai dengan mengambil posisi kaki kiri lebih ke depan, kedua lutut agak rendah
2.   tangan kiri dan kanan bersama-sama memegang bola,tangan kiri menyangga bola,tangan kanan di atas bola.
3.   bola dilambungkan dengan tangan kiri kira-kira 1/2 meter di atas kepala
4.   tangan kanan ditarik ke belakang atas kepala,menghadap depan
5.   lakukan gerakan seperti mensmesh bola,perhatian terpusat pada bola
6.   lecutan tangan diperlukan pada saat perkenaan bola.
3.     floating servis
1.   posisi kaki sama seperti tennis servis
2.   tangan kiri memegang bola dan tangan kanan di samping setinggi pelipis
3.   dengan tangan kiri bola di lambungkan sedikit ke samping kanan tidak terlalu tinggi
4.   setelah bola melambung keatas setinggi kepala, tangan kanan dipukulkan pada bagian tengah bola.
5.   pukulan float dapat dilakukan dengan beberapa cara:
1. dengan tumit tangan
2. dengan tangan, dimana ibu jari dilipat ke dalam dan menempel pada telapak tangan
3. memukul dengan tangan tergenggam.
4.     cekis
1.   sikap permulaan dengan mengambil sikap berdiri menyamping dengan tubuh bagian kiri lebih dekat ke jaring.
2.   bola dipegang tangan kiri dan kanan.
3.   saat bola dilambungkan, badan diliukkan sedikit ke belakang dan lutut ditekuk
4.   kedua tangan dijulurkan ke arah samping bawah kanan dalam keadaan memegang bola.
5.   bola dilambung ke atas kepala dengan kedua belah tangan.
6.   setelah bola lepas, tangan kanan ditarik ke samping kanan bawah, liukkan badan ke kanan.
7.   berat badan ada di kaki kanan,telapak tangan menghadap keatas
8.   setelah bola ada pada jangkauan tangan,secepatnya bersama sama lengan,liukkan badan ke samping kiri
9.   perkenaan bola bagian bawah belakang bola,pukulan bola dibantu liukkan badan dan lecutan tangan.
Service ada beberapa macam:
·     Service atas adalah service dengan awalan melemparkan bola ke atas seperlunya. Kemudian Server melompat untuk memukul bola dengan ayunan tangan dari atas.
·       Service bawah adalah service dengan awalan bola berada di tangan yang tidak memukul bola. Tangan yang memukul bola bersiap dari belakang badan untuk memukul bola dengan ayunan tangan dari bawah.
·     Service mengapung adalah service atas dengan awalan dan cara memukul yang hampir sama. Awalan service mengapung adalah melemparkan bola ke atas namun tidak terlalu tinggi (tidak terlalu tinggi dari kepala). Tangan yang akan memukul bola bersiap di dekat bola dengan ayunan yang sangat pendek.
Yang perlu diperhatikan dalam service antara lain :
·         Sikap badan dan pandangan.
·         Lambung keatas harus sesuai dengan kebutuhan.
·         Saat kapan harus memukul bola.

v  Passing

Ø  Passing Bawah (Pukulan/pengambilan tangan kebawah)
·         Sikap badan jongkok, lutut agak ditekuk.
·         Tangan dirapatkan, satu dengan yang lain dirapatkan.
·         Gerakan tangan disesuaikan dengan keras/lemahnya kecepatan bola.
Ø  Passing Ke atas (Pukulan/pengambilan tangan ke atas)
·         Sikap badan jongkok, lutut agak ditekuk.
·         Badan sedikit condong kemuka, siku ditekuk jari-jari terbuka membentuk lengkungan setengah bola.
·         Ibu jari dan jari saling berdekatan membentuk segitiga.
·         Penyentuhan pada semua jari-jari dan gerakannya meluruskan kedua tangan
·         Menggunakan gerakan kaki untuk menambah power

v  Smash (spike)

Dengan membentuk serangan pukulan yang keras waktu bola berada di atas jaring, untuk dimasukkan ke daerah lawan. Untuk melakukan dengan baik perlu memperhatikan faktor-faktor berikut: awalan, tolakan, pukulan, dan pendaratan. Teknik smash Menurut Muhajir Teknik dalam permainan bola voli dapat diartikan sebagai cara memainkan bola dengan efisien dan efektif sesuai dengan peraturan permainan yang berlaku untuk mencapai suatu hasil yang optimal (2006,23). Menurut pendapat M. Mariyanto mengemukakan bahwa : “ Smash adalah suatu pukulan yang kuat dimana tangan kontak dengan bola secara penuh pada bagian atas , sehingga jalannya bola terjal dengan kecepatan yang tinggi, apabila pukulan bola lebih tinggi berada di atas net , maka bola dapat dipukul tajam ke bawah .” (2006 : 128 ) Menurut Iwan Kristianto mengemukakan bahwa , Smash adalah pukulan keras yang biasanya mematikan karena bola sulit diterima atau dikembalikan . “ (2003 : 143 ) . Spike adalah merupakan bentuk serangan yang paling banyak digunakan untuk menyerang dalam upaya memperoleh nilai suatu tim dalam permainan voli . Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Teknik Smash atau spike adalah cara memainkan bola dengan efisien dan efektif sesuai dengan peraturan permainan untuk mencapai pukulan keras yang biasanya mematikan ke daerah lawan. Tes smash Menurut Sandika mengemukakan bahwa tes smash adalah tolok ukur untuk mengukur kemampuan smash.

v  Membendung (blocking)

Dengan daya upaya di dekat jaring untuk mencoba menahan/menghalangi bola yang datang dari daerah lawan. Sikap memblok yang benar adalah:
·        Jongkok, bersiap untuk melompat.
·        Lompat dengan kedua tangan rapat dan lurus ke atas.
·     Saat mendarat hendaknya langsung menyingkir dan memberi kesempatan pada kawan satu regu untuk bergantian melakukan block.
Block ada dua macam. 1. block tunggal 2. block ganda Block tunggal adalah membendung bola yang dilakukan oleh satu orang pemain Block ganda adalah membendung bola yang dilakukan oleh dua orang pemain atau lebih.Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan block ganda antara lain adalah memadukan langkah kaki dan kerjasama antar blocker dalam menentukan waktu lompatan dan arah pergerakan bola.

Kedudukan pemain (posisi pemain)

Pada waktu service kedua regu harus berada dalam lapangan/di daerahnya masing-masing dalam 2 deret ke samping. Tiga deret ada di depan dan tiga deret ada di belakang. Pemain nomor satu dinamakan server, pemain kedua dinamakan spiker, pemain ketiga dinamakan set upper atau tosser, pemain nomor empat dinamakan blocker, pemain nomor lima dan enam dinamakan libero

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bola_voli


Kamis, 10 April 2014

Perkembangan Waralaba di Indonesia

Apa itu Waralaba?

Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Waralaba di Indonesia

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya
Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
·        Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
·  Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
·         Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
·         Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
·         Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Dalam memberikan payung hukum terhadap keberlangsungan usaha waralaba, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan. Salah satunya peraturan dalam PP No.42 Tahun 2007 Bab V pasal 10 ayat 1 yang menyebutkan tentang persyaratan usaha waralaba. Dikatakan bahwa jika ingin mendapatkan STW (Surat Tanda Waralaba), maka pemilikwaralaba murah atau franchisor harus mendaftarkan prospektus waralabanya.
Bahkan peraturan itu memberikan ancaman sanksi administratif berupa denda paling banyak Rp 100 juta jika franchisor lalai mendaftarkan prospektus waralabanya. Karena itulah franchisor wajib mempunyai prospektus waralaba dan memberikan atau menyerahkan prospektus tersebut kepada siapa saja yang ingin membeli waralaba tersebut. Dengan prospectus tersebut, maka calon pembeli atau calon franchisee dapat terlindungi dan tidak terjerumus dalam membeli bisnis waralaba dari franchisor yang bermaksud jelek atau mempunyai reputasi tidak baik.
Prospektus waralaba merupakan gambaran terperinci tentang pengertian bisnis waralaba dan berbagai aspeknya yang dijalankan franchisor tersebut. Apabila kita berminat dan bermaksud untuk membeli suatu waralaba, maka kita harus meminta dan mempelajarinya melalui informasi detail dalam prospectus tersebut.

Sektor-sektor Waralaba di Indonesia

·         Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy,Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).
·         Waralaba berbentuk retail mini outlet (IndomaretYomartAlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk.
·         Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus) , distribusi peralatan komputer ( Micronics Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
·  Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet,Primagama, Sinotif) , lebih menarik lagi terdapat Sekolah robot ( Robota Robotics School ), taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids, Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English FirstILPDirect English) dll.
·         Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.

>>>Opini saya tentang perkembangan waralaba di Indonesia adalah bahwa perkembangan waralaba di Indonesia membawa 2 dampak, yaitu dampak negatif dan dampak positif. Dampak positifnya adalah perkembangan waralaba memperluas lapangan pekerjaan dan perekonomian di Indonesia, namun sisi negatif berdampak pada pedagang-pedagang kecil yang dari dilihat dari segi manapun tidak akan mungkin bersaing dengan waralaba yang sudah jauh lebih bagus.


Kamis, 03 April 2014

Hukum Ekonomi di Indonesia

Pengertian Hukum Ekonomi
                Hukum Ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Dibawah ini, beberapa pengertian hokum ekonomi menurut beberapa ahli :
1.       Immanuel Kant
Hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas orang lain, menuruti peraturan hokum tentang kemerdekaan.
2.       E.M. Meyers
Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan menjadi pedoman sebagai penguasa-penguasa dalam melakukan tugasnya.
3.       S.M. Amin S,H.
Hukum adalah kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi serta bertujuan untuk mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia sehingga keamanan dan ketertiban terjaga.

Aspek Hukum Ekonomi
Sunaryati Hartono, SH, mengemukakan bahwa Hukum Ekonomi merupakan penjabaran Hukum Ekonomi Pembangunan dan Hukum Ekonomi Sosial, sehingga Hukum Ekonomi memiliki 2 aspek, yaitu :
1.       Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi dalam arti peningkatan kehidupan ekonomi nasional secara keseluruhan
2.       Aspek pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara merata di antara seluruh lapisan masyarakat, sehingga setiap warga Negara dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi itu sesuai dengan sumbangannya kepada usaha pembangunan ekonomi tersebut.

Hukum Ekonomi di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.       Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hokum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional
b.      Hukum Ekonomi Sosial
Hukum ekonomi social adalah yang menyangkut peraturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM manusia Indonesia.

Asas-asas hukum ekonomi indonesia :
a.Asas manfaat
b.Asas keadilan dan pemerataan yang berperikemanusiaan.
c.Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam peri kehidupan
d.Asas kemandirian yang berwawasan kebangsaan.
e.Asas usaha bersama atau kekeluargaan
f.Asas demokrasi ekonomi.
g.Asas membangun tanpa merusak lingkungan.

Dasar hukum ekonomi Indonesia :
a.  Uud 1945
b.  Tap mpr
c.  Undang-undang
d.  Peraturan pemerintah
e.  Keputusan presiden
f.   Sk menteri
g.  Peraturan daerah

Ruang lingkup hukum ekonomi jika didasarkan pada klasifikasi internasional pembagiannya sbb:

1. Hukum ekonomi pertanian atau agraria,
2. Hukum ekonomi pertambangan.
3. Hukum ekonomi industri, industri pengolahan
4. Hukum ekonomi bangunan.
5. Hukum ekonomi perdagangan, termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata
6. Hukum ekonomi prasarana termasuk gas, listrik air, jalan.
7. Hukum ekonomi jasa-jasa, profesi dokter, advokad, pembantu rumah tangga, tenaga kerja.
8. Hukum ekonomi angkutan.
9. Hukum ekonomi pemerintahan termasuk juga pertahanan dan keamanan (hankam) dll.