Kode Perilaku Korporasi
Kode
Perilaku Korporasi adalah pedoman internal perusahaan yang berisi sistem nilai,
etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Sehingga sebuah
perusahaan perlu bertindak atau bersikap sesuai dengan kode perilaku korporasi
yang ada, hal ini mengakibatkan perusahaan tidak bisa berlaku sebebas –
bebasnya di dalam tindakannya.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Setiap
individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas kode perilaku
korporasi yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada
Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung
bukti dan identitas yang jelas dari pelapor. Evaluasi terhadap kode perilaku
korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal dan penyusunan
pedoman-pedoman. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan
selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat
kesalahan. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan
evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman.
Contoh kasus dan analisis
Para
PNS yang masih malas-malasan dalam menjalani tugas.
Terdapat
berita tentang PNS yang masih malas-malasan dalam menjalani tugasnya
sehari-hari. Contohnya mereka berangkat kerja siang hari dan pulang kerja
sebelum jam pulang kerja, pernah juga ditemui para PNS yang berkeliaran di
tempat-tempat umum pada jam kerja. Bahkan ketika apel upacara ada PNS yang
tidak menghadiri apel upacara dan datang tidak tepat pada waktunya.
Perusahaan
harus lebih meningkatkan disiplin kerja bagi para pegawainya agar perusahaan
tersebut dapat berkembang maju kedepan apabila lebih meningkatkan etika-etika
yang baik agar tidak melalaikan suatu pekerjaan bahkan melanggar peraturan yang
ada. Perusahaan yang melanggar seperti kasus diatas harus ditangani agar tidak
melanggar etika dan tidak merugikan pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan.
Seharusnya perusahaan atau instansi tersebut memberikan contoh etika yang baik
kepada kalangan masyarakat.
Sumber
:
http://meginugrahawa.blogspot.co.id/2015/10/evaluasi-terhadap-kode-perilaku.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar